Washington, Sumselupdate.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Jumat (16/1) menawarkan untuk memulai kembali mediasi yang dipimpin Amerika Serikat guna membantu menyelesaikan sengketa pembagian air Sungai Nil antara Mesir dan Ethiopia yang telah berlangsung lama.
Melalui platform media sosial Truth Social, Trump menegaskan bahwa tidak boleh ada satu negara pun di kawasan tersebut yang secara sepihak menguasai sumber daya Sungai Nil dan merugikan negara-negara tetangganya.
“AS menegaskan bahwa tidak ada negara di kawasan ini yang boleh secara sepihak menguasai sumber daya berharga Sungai Nil, dan merugikan negara-negara tetangganya dalam proses tersebut,” tulis Trump.
Trump menyatakan, solusi yang berhasil harus mampu menjamin pelepasan air yang dapat diprediksi selama musim kemarau dan periode kekeringan berkepanjangan bagi Mesir dan Sudan.
Di sisi lain, Ethiopia tetap dapat memanfaatkan bendungan untuk menghasilkan listrik dalam jumlah besar, yang sebagian di antaranya dapat diberikan atau dijual kepada Mesir dan Sudan.
Perselisihan terkait Bendungan Hidase Ethiopia atau Grand Ethiopian Renaissance Dam (GERD) memperhadapkan kebutuhan Ethiopia akan pembangunan ekonomi dan pasokan listrik dengan kekhawatiran Mesir terhadap potensi kelangkaan air. Sungai Nil Biru diketahui menjadi sumber vital bagi kelangsungan hidup Mesir.
Dalam pernyataan bersama, Menteri Luar Negeri Mesir Badr Abdelatty dan Menteri Sumber Daya Air dan Irigasi Mesir Hani Sewilam menegaskan penolakan terhadap tindakan sepihak di Sungai Nil.
Keduanya juga memperingatkan bahwa Kairo tidak akan menerima pembangunan bendungan baru di Sungai Nil tanpa adanya kesepakatan hukum terlebih dahulu.
Mesir dan Sudan sebagai negara hilir telah berulang kali menyuarakan kekhawatiran mereka sejak Ethiopia mulai membangun GERD pada 2011.
Sejumlah perundingan trilateral selama bertahun-tahun belum membuahkan kesepakatan yang mengikat terkait pengisian dan pengoperasian bendungan tersebut. Ethiopia sendiri mulai meresmikan bendungan itu pada September 2025.
Upaya mediasi yang dipimpin Washington sebenarnya telah dimulai pada masa jabatan pertama Trump. Namun, proses tersebut terhenti pada 2020 setelah Ethiopia menarik diri, meski diskusi lanjutan kemudian berlangsung di bawah naungan Uni Afrika.
(**)











