Palembang, Sumselupdate.com – Truk angkutan tanah yang melintas di Jalan TPH Sofia Kenawas, Gandus Palembang kembali memakan korban. Di mana korbannya kali ini pengendara sepeda motor dibikin kritis yang saat ini dirawat intensif di RSUD Gandus, Selasa (29/07/2025) pagi sekitar pukul 09.44 WIB.
Korbannya adalah Alfi Abdillah (20), warga Jalan Demak Gang Bersama Kelurahan Tuan Kentang Jakabaring Palembang.
Alfi Abdillah yang saat kejadian mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nopol BG 5107 ADR ditabrak truk angkutan tanah, hingga menglami luka robek di kepala dan mengeluarkan darah dari mulut.
Informasi yang dihimpun, peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi berawal korban yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah Polsek Gandus hendak menuju ke arah Raider Gandus Kota Palembang.
Setiba di TKP, sepeda motor korban menabrak ban belakang kiri mobil dump truk bernopol BG 8853 PF.
Baca juga: Laka Beruntun di Parameswara, Saksi Tuding Sopir Toyota Raize Dalam Pengaruh Alkohol
Identitas dari pengemudi truk tersebut adalah Sunaryo (60), yang datang dari Arah Raider Gandus hendak menuju ke arah Polsek Gandus.
“Jadi benar adanya laka lantas tersebut, yang terjadi di Jalan TPH Sopian Kenawas tepatnya depan warung Bu Imas Gandus, Palembang. Antara pengendara motor dengan pengendara truk,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta melalui Kanit Laka, AKP Ar Sikakum SH.
Lanjut Ar Sikakum, penyebab laka lantas ini terjadi lantaran kelalaian dari pengendara motor Honda Beat BG-5107-ADR.
”Sehingga menabrak ban belakang kiri mobil Truck Dump BG- 8853-PF,” ungkapnya.
Baca juga: 14 Hari Operasi Patuh Musi 2025, Satlantas Polrestabes Palembang Tindak 2.315 Kendaraan
Ditambahkan Arham Sikakum, hingga kini korban pengendara motor masih dalam perawatan medis di RSUD Gandus, sedangkan barang bukti sudah diamankan ke pos Laka.
“Sopir truk sudah kita periksa dan ambil keterangan, sedangkan barang bukti sudah kita amankan, satu unit sepeda motor Honda Beat BG-5107-ADR, satu unit mobil dump truk BG-8853-PF dan 1satu STNK BG-8853-PF,” katanya.
Ar Sikakum juga menghimbau kepada masyarakat Palembang tetaplah tertib berlalu lintas agar tidak menjadi korban laka.
(**)











