Palembang, Sumselupdate.com – Operasi Patuh Musi 2025 yang digelar Satlantas Polrestabes Palembang, sejak tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025 telah selesai. Selama operasi yang dilakukan selama 14 hari itu, Satlantas Polrestabes Palembang berhasil melakukan penindakan sekitar 2.315 kendaraan.
“Jadi dari hasil anev yang kita lakukan bahwa penindakan yang kita lakukan selama Operasi Patuh Musi 2025 mencapai 2.315 kendaraan,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta, saat dikonfirmasi wartawan, pada Selasa (29/7/2025) siang.
Hasil yang didapatkan tersebut, diakui AKBP Finan, berasal dari ETLE statis maupun penilangan yang dilakukan anggota Satlantas Polrestabes Palembang secara konvensional, sehingga didapatkan bahwa per harinya ada 180 pelanggaran.
Sedangkan untuk laka lantas di Kota Palembang mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.
“Alhamdulillah angka kecelakaan di Palembang mengalami penurunan. Dimana di tahun lalu mencapai 32 kasus laka lantas, sedangkan di tahun ini dalam Operasi Patuh Musi 2025 mencapai 22 laka lantas. Data ini kita memastikan adanya penurunan pada angka kecelakaan dan juga korban meninggal dunia di wilayah kita,” jelasnya.
Baca juga : 14 Hari Operasi Patuh Musi 2025, Satlantas Polrestabes Palembang Tindak 2.315 Kendaraan
AKBP Finan berharap usai Operasi Patuh Musi 2025 ini masyarakat dapat menaati peraturan lalu lintas, sehingga dapat menjaga keselamatan dan ketertiban dalam berkendara.
“Dalam menjaga keselamatan maupun ketertiban dalam berkendara, masyarakat kita imbau agar dapat menaati peraturan lalu lintas, walaupun Operasi Patuh Musi 2025 telah usai,” harapnya.
Sedangkan untuk pelanggaran yang tinggi dalam Operasi Patuh Musi 2025 ada 3 pelanggaran yakni tidak menggunakan helm SNI, melawan arah dan pengemudi masih dibawah umur.
Baca juga : Efek Positif Operasi Patuh Musi 2025, Ratusan Warga Pagaralam Antusias Buat SIM
Setelah Operasi Patuh Musi 2025 berakhir, AKBP Finan menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan tindakan preventif maupun lainnya secara berkala, bahkan juga memberikan imbauan dan penegakan hukum setiap harinya dengan tujuannya menekan angka kecelakaan.
“Itu juga sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk sadar tentang peraturan lalu lintas khususnya di kota Palembang,” tukasnya. (**)











