Jakarta, sumselupdate.com – Peristiwa penolakan oleh sekelompok orang di Bali terhadap Ustaz Abdul Somad berbuntut panjang. Anggota DPR Fraksi PKB asal Riau, Lukman Edi, melaporkan Arya Wedakarna yang senator asal Bali itu ke Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jakarta, Selasa (12/12/2017).
Menurut Lukman, Arya merupakan dalang aksi penolakan sekelompok orang terhadap Ustaz Abdul Somad di Bali. Arya juga dinilai Lukman telah memprovokasi warga Bali melalui media sosial fan page Facebook @dr.aryawedakarna dengan menuding Ustaz Somad anti-Pancasila.
Dia pun memiliki beberapa alasan melaporkan Arya Wedakarna ke BK DPD. “Spektrum pertama, ini kan tahun politik, semua kandidat bagi saya, baik calon kepala daerah, calon DPR, DPD, presiden dan wakil presiden supaya tidak menggunakan isu sensitif isu SARA,” ujar Lukman, seperti dilansir sindonews.com.
Karena, lanjut dia, isu berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) itu dilarang dalam pemilu sesuai undang-undang yang berlaku.
“Kedua, dalam rangka menjaga marwah dan nama baik lembaga negara,” tuturnya. Menurutnya, kredibilitas DPD dipertaruhkan jika tidak bertanggung jawab atas apa yang diperbuat Arya Wedakarna.
“Saya bertanggung jawab untuk ikut bersama-sama menjaga marwah dari lembaga negara,” tegasnya.
Adapun alasa ketiga, sambung Lukman, Arya sudah beberapa kali melakukan hal sama. Bahkan, tegasnya, Arya Wedakarna sudah mendapatkan sanksi dari DPD pada kasus sebelumnya.
“Pemberhentian dari BK, dan pemberhentian dari alat kelengkapan DPD. Kemudian melakukan hal lagi yang sama, momentumnya tepat untuk kemudian perkara yang kedua ini bisa ditindak dengan tegas. Sehingga tidak berulang kembali,” katanya.
Menurut dia, penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad sangat mengganggu masyarakat Riau. “Karena Ustaz Somad ini panutan, tokoh ulama dari Riau, dan sekarang menjadi idola di Provinsi Riau,” ucapnya. (shn)











