Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran dianiaya oleh mantan pacarnya sendiri, membuat Wulan (29), warga Gang Gading, Kecamatan SU I Palembang, melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Kamis (5/1/2026), siang.
Wulan mengaku kepada petugas kepolisian, peristiwa tersebut dialaminya pada Selasa (3/2/2026), sekitar pukul 06.40 WIB, saat dirinya berada di jalan Kolonel H Barlian, Kelurahan Suka Bangun, Kecamatan Sukarami Palembang.
Berawal saat korban tiba di tempatnya berkerja. Namun ketika di depan pintu masuk kantor, korban dicegat oleh terlapor yakni inisial WS.
“Terlapor itu mantan pacar saya, saya dicegatnya mau mengajak pergi jalan, tapi saya tolak,” ujar Wulan.
Namun tolakan korban ternyata membuat terlapor marah dan naik pitam, sehingga langsung menganiaya korban. “Saya mengalami luka benjol di kepala dan kening, akibat dipukul oleh terlapor. Itulah membuat saya melapor ke polisi, berharap terlapor ditangkap,” tukasnya.
Baca juga : Terdakwa Penganiayaan Guru SMAN 6 Palembang Dituntut 5 Bulan Penjara
Sementara itu kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan korban terkait laporan penganiayaan.
Baca juga : Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Bahar bin Smith Dalam Kasus Penganiayaan Banser
“Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan terlapor,” tutupnya. (**)











