Timses Jokowi Ditunjuk jadi Ketua Timsel KPU-Bawaslu, Pakar Ingatkan Bahaya Orang Titipan

Senin, 18 Oktober 2021
KPU RI/ IDNTimes

Jakarta, Sumselupdate.com – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar menyoroti penunjukkan Juri Ardiantoro sebagai Ketua Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Meski memiliki pengalaman sebagai komisioner KPU provinsi dan pusat, namun latar belakang Juri sebagai eks tim sukses pemenangan Jokowi yang sempat tergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019 lalu menuai sorotoan.

“Faktor kedekatan ini yang sebenarnya paling bermasalah. Dengan segala hormat dengan Pak Juri, saya tahu kapasitasnya di wilayah kepemiluan, tapi bagaimana pun tidak pas menurut saya dia dimasukkan, apalagi dia punya rekam jejak sebagai timses,” kata Zainal dalam diskuri daring, Minggu (17/10/2021) seperti dilansir suara.com jaringan nasional sumselupdate.com.

Zainal menilai, latar belakang Juri sebagai timses bisa berbahaya. Sebab kata dia, kemungkinan orang titipan untuk masuk ke dalam KPU maupun Bawaslu lebih terbuka.

Advertisements

“Kenapa timses ini berbahaya? Karena nanti akan ada kemungkinan pesanan dari pemerintah yang harus masuk ke dalamnya,” kata Zainal.

“Saya tidak usah mengatakan iya atau tidak, tapi saya yakin orang-orang di sini yang pernah menjadi pansel bahwa ada titipan-titipan itu sebenarnya sering kali ada tendensi ke arah sana. Dalam komposisi timses, saya agak sulit membayangkan timses itu berbeda dari apa yang diinginkan presiden,” tuturnya.

Zainal berpendapat sekalipun tim seleksi merupakan bentukan presiden, ia membayangkan bahwa tahapan presiden adalah tahapan substansif.

“Kalau ada kepentingan politik presiden maka masuklah melalui parpol pendukung presiden di fit and proper. Jangan di sini karena ini adalah polesan substansif, bukan polesan politisnya,” ujar Zainal.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR Fraksi Demokrat Anwar Hafid mengingatkan agar Tim Seleksi Calon Anggota KPU Masa Jabatan Tahun 2022-2027 dan calon anggota Bawaslu harus menjaga integritas.

Hal itu menanggapi ditunjuknya Juri Ardiantoro sebagai Ketua Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Juri juga merangkap sebagai anggota dalam tim pansel.

Diketahui Juri saat ini masih menjabat sebagai Deputi IV Kantor Staf Presiden Bidang Informasi dan Komunikasi Politik.

Sebelumnya ia juga dikenal merupakan eks tim sukses pemenangan Jokowi yang tergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019.

“Kejujuran Pemilu kita dimulai dari integritas tim seleksi, saya berharap integritas itu di miliki oleh pansel karena dari pansel kita akan memilih penyelenggara yang kredibel, jujur dan independen yang bisa menjaga marwah demokrasi dan pemilu kita,” kata Anwar kepada wartawan, Selasa (12/10/2021) lalu.

Anwar berujar kata kunci integritas dalam konteks Pemilu adalah menjamin bahwa proses, termasuk aktor yang akan menjalankan tahapan Pemilu benar-benar berdiri di atas netralitas dan tidak berpihak.

“Jika pansel yang terpilih tidak bisa menjaga netralitas tersebut dalam menentukan proses seleksi penyelenggara tentu ini tidak boleh dibiarkan. Karena itu, kita sama-sama mengawasi proses yang dilakukan oleh pansel. Kapan mereka tidak menjalankan sesuai dengan prosedur yang ada, masyarakat, DPR dan lembaga sipil pasti akan bersikap,” tutur Anwar.

Diketahui, Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Masa Jabatan Tahun 2022-2027 dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan Tahun 2022-2027. Dalam Keppres tersebut sudah ditetapkan 11 orang yang masuk ke dalam tim seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu. (adm3/sur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.