Tim Gaspol Polsek Lubuklinggau Barat Ringkus Dua Remaja Pelaku Curat

Selasa, 21 Juni 2022
Dua pelaku curat yang berhasil ditangkap.

Laporan: Marwan Ashari

Lubuklinggau, sumselupdate.com – Tim Gaspol Polsek Lubuklinggau Barat berhasil menangkap dua dari enam  remaja pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bongkar rumah. Keduanya  yakni AS (16) warga Jl. Garuda Rt.01 Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat, dan RED (16) warga Perumdan 06 Kelurahan Lubuk tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat.

Keduanya ditangkap disaat sedang bermain di dekat rumah masing-masing, Sabtu (18/6/2022). Keduanya ditangkap sesuai dengan  LP / B /72/ VI / 2022 / LLG / Sek Barat, 18 Juni 2022. Dengan pelapor Muhamad Hatta (38) warga Jln.Garuda Rt.04 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat.

Sementara itu empat pelaku lainnya masing-masing, Hasel, Dewa,Rahmatullah alias Citul dan Ferli masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Advertisements

Peristiwa terjadi  Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul   03.00 WIB di Jalan Perbakin Rt.04 Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau  Barat.

Dengan modus pelaku secara bersama-sama mendobrak pintu belakang rumah dan merusak terali pintu dan jendela. Sementara itu   dua orang rekan pelaku berperan mengawasi di sekitar TKP.

Selanjutnya ke empat orang pelaku masuk ke dalam rumah korban dan mengambil barang-barang berupa 2 buah terali pintu,tabung gas 12kg, 1 buah kipas angin, blender, kompor gas, megic com, dan mesin air merk sanyo.

Kemudian  barang-barang hasil curian tersebut di simpan terlebih dahulu di pinggir jalan dan di tutupi oleh semak semak.  Selanjutnya kedua rekan pelaku pulang ke rumah dan pelaku tidur di sekitar lapangan perbakin dengan maksud besok paginya mau mengambil barang hasil curian tersebut untuk di jual ke penadah.

Akan tetapi, barang yang di simpan tersebut di ketahui oleh warga dan korban berupa kipas angin dan juga kompor gas merk rinnai selanjutnya peristiwa tersebut di laporkan ke polsek Lubuklinggau Barat. Atas kejadian tersebut kerugian ditaksir  Rp3, 5 juta.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, S.ik melalui Humas, menerangkan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan olah TKP serta memeriksa saksi-saksi, didapat bahwa ada yang melihat pelaku  Angga sedang berada di sekitar perbakin Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau  Barat.

Kemudian dilakukan introgasi di lapangan perbakin dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama ke empat rekannya yang mana rekan pelaku Citul, Dewa, Hesel, Ferli (DPO).

Selanjutnya rekan pelaku  RED  berhasil ditangkap ketika bermain di sekitar rumahnya. Selanjutnya kedua pelaku di amankan di Polsek Lubuklinggau Barat.

Berdasarkan hasil interograsi kedua tersangka ASdan RED mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan.  Dan AS  telah mengakui lagi melakukan pencurian AC blower bersama dengan Raju Pramelta dan juga melakukan pencurian trali besi sebanyak tiga unit di tribun perbakin Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuklinggau Barat. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.