Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Tim gabungan dari Satuan Polisi Lalulintas (Sat Lantas) Polres Kota Lubuklinggau, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) turun langsung ke lapangan untuk memberikan imbauan kepada para sopir angkutan kota (angkot) dan angkutan desa (angdes) masuk ke Terminal Kalimantan dan Watas.
“Kami juga mengimbau supaya sopir angkutan umum tidak parkir (ngetem) di badan jalan. Kemudian meminta para pedagang makanan tidak berjualan di badan jalan terminal,” ujar Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kasat Lantas, AKP Sukiman didampingi Kanit Regiden, Ipda Karim.
Menurutnya, sosialisasi tersebut diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik oleh sopir angkuta kota dan para pedagang.
“Tertib aturan lalulintas demi kepentingan bersama dan keselamatan seluruh pengguna jalan raya,” pungkasnya. (and)











