Tiga Bulan Buron, Bandar Judi Terbesar Palembang Berhasil Diringkus Jatanras

Rabu, 25 November 2020
Tiga bulan buron akhirnya bandar judi terbesar Asuandi alias Acit (50), berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Jatanras Polda Sumsel.

Laporan : Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Tiga bulan buron akhirnya bandar judi terbesar Asuandi alias Acit (50), berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Jatanras Polda Sumsel antara unit 1 dan unit 5.

Pantuan Sumselupdate.com, Rabu(25/11/2020) terlihat Acit yang sedang digiring dengan cepat menggenakan baju tahanan berwarna orange, sambil menggunakan masker tertunduk lesu.

Salah satu bandar judi kelas kakap tersebut, yang tiga bulan lalu membuka judi jenis Baccarat cukup gesit pengejarannya mulai dari lari ke Batam, Semarang, lalu berhasil ditangkap di Lampung.

Advertisements

Acit diringkus anggota Unit I tanpa perlawanan disalah satu penginapan di Kota Bandar Lampung, Selasa (24/11/2020).  Setelah sampai di Polda Sumsel tersangka Acit diserahkan ke Unit V untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasubdit III Jatanaras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi, membenarkan anggotanya berhasil meringkus Asuandi alias Acit salah satu DPO bandar judi Baccarat di Jalan Taman Kenten.

“Tersangka sudah berada di Polda Sumsel dan masih menjalani pemeriksaan. Dengan tertangkapnya tersangka Acit masih ada satu lagi DPO yang belum tertangkap dan masih terus dikejar,” ujarnya.

Dikatakan Suryadi, peran tersangka Acit, selain pengurus juga sebagai bandar dalam perjudian jenis Baccarat.

“Sebelumnya, dalam kasus judi Baccarat ini, kami sudah 10 orang tersangka dilakukan penahanan dan berkas perkaranya sudah tahap dua, akan segera dilimpahkan ke penutut umum,” jelasnya.

Sementara itu, dihadapan polisi, Acit mengaku judi Baccarat yang dikelolanya saat digerebek, baru beroperasi dua hari. Sehingga belum mendapatkan untung.

“Waktu itu baru buka dua hari sudah digerebek polisi. Belum menang karena buka,” katanya.

Mash kata Acit, pasca judi Baccarat yang dikelolanya di gerebek polisi, ia langsung melarikan diri ke Batam. Setelah itu ia terbang ke Semarang dan kembali Lampung hingga iapun ditangkap di Lampung.

Saat ditanya, apakah ada usaha lain selain perjudian?. Dengan tegas, warga Jalan Pangeran Ayin Komplek Graha Bukit Raflesia Sukamaju, Sako Palembang itu mengaku, ada juga usaha sewa alat berat. Hingga kini ia masih dalam pemeriksaan ke polisian. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.