Tidak Terima Dipegang Pinggang, Sutra Anda Tusuk Teman Sendiri

Senin, 21 September 2020
Pelaku penganiayaan Sutra Anda

PALI, Sumselupdate.com – Rian Aprianto warga desa Gunung Raja, Kecamatan Lubay, Kabupaten Muaraenim terpaksa harus mengalami luka berat setelah dirinya dianiaya oleh seorang pria yang bernama Sutra Anda, warga Desa Sukarami, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muaraenim.

Baik korban maupun pelaku merupakan karyawan PT golden Blossom Sumatera (GBS).

Penganiayaan terjadi pada tanggal, Sabtu (19/9/2020) lalu. Bermula saat motor pelaku mengalami kendala akibat jalan yang berlumpur dan becek. Kemudian pelaku membersihkan motor, dan pada saat itu korban memegang pinggang pelaku. Tidak terima dipenggang pinggangnya, pelaku kemudian menarik sebilah pisau dan menusuk korban sebanyak dua kali mengenai pelipis sebelah kiri dan punggung kanan korban.

Barang bukti sebilah pisau milik pelaku.

Kapolres PALI, Akbp Yudhi Suhariyadi, SIK, melalui Kapolsek Penukal Abab, Iptu Alpian, SH, menerangkan bahwa penganiyaan terhadap korban terjadi di divisi 1LME Block 47c PT GBS Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI.

Advertisements

“Saat ini pelaku sudah diamankan atas LP/B/ 142/IX/2020/Sumsel/Res. Penukal Abab Lematang Ilir/Sek. Penukal Abab, tanggal 20 September 2020. Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP atas tindak pidana penganiayaan berat. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” jelasnya, Senin (21/9/2020).

“Selain pelaku, diamankan pula barang bukti berupa satu bilah pisau warna kecoklatan dan satu unit sepeda motor warna hitam nomor polisi BG 5250 TU,” tutupnya. (adj)

Pelaku setelah diamankan di Mapolsek Penukal Abab

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.