Baturaja, Sumselupdate.com –Dari 810 daftar CPNS Kabupaten OKU yang diambil sumpah dengan status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang hadir hanya 770 orang.
Sementara sisanya 40 lainnya batal dilantik akibat tidak hadir. Ketidakhadirian 40 calon abdi Negara ini belum diketahui secara pasti alasannya.
Pengukuhan sumpah PNS yang berasal dari formasi Umum, serta honorer K1 dan K2 ini langsung dilakukan Bupati OKU Drs H Kuryana Aziz di Gedung Kesenian Baturaja, Senin (18/4).
Ditegaskan Kuryana, Pengambilan sumpah CPNS ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dalam Undang-undang kepegawaian dan menjadi salah satu syarat penentu dalam kenaikan pangkat seseorang.
“Pengambilan sumpah jabatan ini merupakan keharusan setiap PNS karena telah diatur dalam undang-undang Kepegawaian dan Peraturan menteri yang mewajibakan seorang PNS harus di kukuh sumpn” tegas Kuryana Azis.
Bupati OKU juga mengingatkan jika pengambilan sumpah ini akan berdampak pada kedisiplinan, tanggungjawab, dan loyalitas seorang pegawai dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, sebab segala tindakannya selain dipertanggung jawabkan dengan atasan juga dipertanggungjawabkan pada Tuhan Yang Maha Esa.
Kesempatan yang sama Bupati OKU juga meminta pada Kepala BKD OKU untuk menghadapkan 40 orang CPNS yang tidak menghadiri proses pengambilan sumpah, guna menanyakan alasan ketidakhadiran mereka pada moment bersejarah selama menjadi CPNS ini.
“Saya minta pada Kepala BKD OKU untuk menghadapkan 40 PNS yang tidak hadir itu ke ruangan kerja saya, bila perlu akan saya disumpah langsung tidak perlu persiapan seperti ini, karena sumpah PNS ini sangat penting hingga tidak bisa diabaikan,” terang Kuryana. (yan)