Terungkap, Uang Rp 1,5 Miliar yang Disita saat OTT KPK adalah Milik Ibunda Dodi Reza

Rabu, 18 Mei 2022
Sidang virtual lanjutan dugaan korupsi Dinas PUPR Muba.

Palembang, Sumselupdate.com – Sidang dugaan korupsi dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan di PUPR Muba, yang menjerat tiga terdakwa Dodi Reza Alex, Herman Mayori dan Eddy Umari, kembali digelar Rabu (17/5/2022).

Dalam sidang tersebut JPU KPK menghadirkan sejumlah saksi, salah satunya ibunda dari Dodi Reza Alex, Sri Eliza Alex, yang hadir secara virtual di hadapan Majelis Hakim yang diketahui Hakim Yoserizal, SH, MH.

Read More

Dalam kesaksiannya, Eliza, mengatakan, uang yang disita KPK dalam OTT Bupati Muba, beberapa waktu lalu milik dirinya.

“Saya ada bukti kalau saat menarik uang Rp 1,2 miliar di BCA, dan saya sudah menunjukkan rekening koran kepihak penyidik KPK pada saat itu,” kata saksi di hadapan majelis hakim

Ia juga mengatakan, uang Rp 1,2 Miliar tersebut, rencananya untuk membayar jasa kuasa hukum suaminya. Sisa Rp 300 juta uang bantuan dari keluarga dirinya, jadi total uang dirinya disita KPK Rp 1,5 miliar.

“Uang itu milik saya, untuk membayar kuasa hukum suami saya (Alex Noerdin) sebesar Rp 1,5 Miliar, dan bukan uang milik Suhandy,” tuturnya

Ia juga merasa bingung saat penyidik KPK menggeledah rumahnya.

“Saya kira yang menggeledah rumah saya orang Kejaksaan, nggak tahunya orang KPK. Jadi saya bingung,” tutupnya. (ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts