Palembang, sumselupdate.com – Kasus penipuan melalui media sosial (Medsos) Facebook kembali terjadi di kota Palembang. Kali ini kasus tersebut dialami oleh M Nur Beni (30), warga jalan Ki Marogan, lorong Purba, Kecamatan Kertapati Palembang.
Peristiwa itu terungkap, usai korban M Nur membuat laporan polisi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Jumat (2/8/2024) siang.
Kepada petugas piket pengaduan, korban menuturkan peristiwa dialaminya itu terjadi pada Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Bermula saat dirinya sedang bermain Handphone di rumahnya, lalu tidak sengaja melihat iklan di Facebook tentang sepeda motor yang dijual murah.
Lantaran tergiur lalu korban pun menghubungi terlapor yang berdasarkan dari nomor rekening atas nama Yudi Erawan, melalui Facebook yang berlanjut ke WhatsApp.
“Untuk membuat saya yakin dengan terlapor ini, saya video call terlapor. Saat video call itu, terlapor mengaku sebagai anggota TNI dan tengah menggunakan baju kaos loreng baret hijau. Kemudian saya men screenshot video call dengan terlapor, jadi saya langsung percaya sama terlapor itu,” ungkap M Nur, ditemui usai membuat laporan polisi.
Baca juga : Waspadai Tiga Modus Penipuan Ini di Platform Facebook Marketplace
Diakui M Nur, karena percaya ia pun melakukan pembelian sepeda motor itu secara kredit dan mentransferkan uang DP atau uang muka kepada terlapor.
“Namun tidak beberapa lama selesai saya transfer itu, terlapor ini menelpon saya dengan dalih kalau mobil yang membawa motor yang saya pesan mengalami kerusakan, dan terlapor ini meminta sejumlah uang, tapi tidak saya turuti permintaannya. Tidak lama terlapor tidak bisa dihubung lagi,” jelasnya.
Baca juga : Polisi Ungkap Penipuan Jual Beli Beras di Facebook, Dikendalikan dari Dalam Lapas
Mulai menaruh rasa curiga, lanjut korban, dirinya pun mencoba mendatangi kantor POM TNI.
“Di sana saya baru mengetahui telah menjadi korban penipuan, karena terlapor bukan anggota TNI, kartu anggota yang ditunjukkan terlapor palsu, apalagi tidak sesuai dengan dengan baju dan pangkat yang digunakan. Untuk kerugian saya Rp1 juta, yang sudah saya transfer. Saya berharap terlapor ini tertangkap dan mengembalikan uang saya,” tutupnya. (**)











