Palembang, sumselupdate.com – Terkait peristiwa keracunan terhadap lima siswa di SDN 39 Palembang, setelah diduga mengkonsumsi jajanan minuman berperisa semprot, pihak kepolisian masih melakukan pemantauan kasus tersebut.
Ketika diwawancarai wartawan, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengatakan untuk mengetahui penyebab peristiwa tersebut, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPOM.
“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan uji sampel minuman berperisa semprot dari BPOM, dari kesehatan baru bisa melakukan tindakan,” terang Kombes Pol Harryo, pada Jumat (2/8/2024) sore.
Untuk status pedagang yang menjual minuman itu, diakui Harryo, belum bisa dipastikan, karena masih menunggu hasil pemeriksaan BPOM. “Jika sudah didapat barulah kita mengetahui tindakan yang akan dilakukan selanjutnya kepada penjual,” tutupnya.
Sementara itu, saat dihubungi Plt Kepala BPOM Palembang Tedy Wirawan, mengatakan BPOM masih mencari kandungan yang menyebabkan keracunan.
Baca juga : Diduga Keracunan Makanan, Karyawan Makanan Cepat Saji di Palembang Tewas, Dua Masih Kritis
“Masih proses, masih dicari kandungan yang mungkin menyebabkan keracunan,” pungkasnya singkat. (**)











