Tertangkap Sebarkan Stiker Palu Arit, Kapolda Sumsel Ancam Hukum Mati

Jumat, 13 Mei 2016
Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo

Palembang, Sumselupdate.com – Terkait ditemukannya stiker bergambar palu arit yang tersebar di berbagai wilayah di Kota Palembang, Kamis (12/5), Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo menegaskan jika pelaku yang terbukti menyebarkan paham terlarang tersebut akan dihukum seberat-beratnya, bila perlu hukuman mati.

“Kita hukum seberat-beratnya, hukuman mati. Apapun yang mengancam masyarakat dan negara akan kita tindak tegas,” ungkap jenderal bintang dua ini, saat ditemui di Mapolda Sumsel, Jumat (13/5).

Ditambahkan Djoko juga, penyebaran stiker tersebut dapat merusak keamanan negara dan memprovokasi masyarakat menjadi terpecah belah.

“Jadi jangan coba-coba menyebarkan paham yang dapat menyebabkan konflik berdarah seperti tragedi tahun 1965,” tegas Kapolda Sumsel. (man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait