Palembang, Sumselupdate.com – Tedi Haji Saputra (20) warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Semeru Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan SU I terpaksa digiring ke Polsek Gandus Palembang karena kedapatan membawa sebilah celurit, Selasa (25/6/2019).
Pelaku berikut barang bukti sebilah celurit digiring Kapolsek Gandus AKP Aidil Fitri setelah tertangkap di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Lorong Musyawarah, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus.
“Awalnya kita mendapat kabar kalau tersangka telah melakukan pejambretan dilokasi, namun korbannya tidak melapor. Ketika dilakukan pengeledahan, ternyata tersangka membawa sebilah celurit. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif anggota kita,” kata Kapolsek.
Sementara itu tersangka mengaku membawa sajam guna jaga diri. “Tidak setiap hari bawa celurit, ini oleh karena takut ada musuh,” ujarnya. (tra)











