Tersulut Emosi, Warga Tanjung Terang Tega Habisi Nyawa Istri

Selasa, 4 Februari 2020
Tersangka Yedi Mulyadi (44).

Muaraenim, Sumselupdate.com – Tersulut emosi saat cekcok mulut membuat Yedi Mulyadi (44) tegah menghabisi nyawa Yulinda, yang tak lain ialah istrinya.

Informasi yang berhasil dihimpun, perbuatan nekat Yedi terjadi di kediamannya di Dusun I Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Muaraenim, Senin (3/2/2020) kemarin.

Read More

Berawal saat Yedi yang baru pulang ke rumah, setelah tiga minggu tidak pulang karena bekerja. Ketika di rumah, ada panggilan masuk ke handphonnya. Telpon tersebut rupanya dari wanita lain yang merupakan selingkuhannya.

Istri tersangka rupanya mengetahui jika telepon yang masuk ialah wanita idaman lain tersangka sehingga terjadilah cekcok mulut antara tersangka dan korban.

“Saat cek-cok, dia (korban Yulinda) berkata ‘Kalu dak mikirke anak, la lamo aku minta cerai’,” ujar Yedi mengikuti perkataan Yulinda.

Tak disangka, ucapan korban membuat amarah Yedi kian berkobar hingga ia pun kalap dan langsung meninju wajah korban.

Bukan sekali, tersangka memukuli wajah istrinya tersebut berulang kali menggunakan tangan yang mengenakan cincin di jari manisnya.

Tak sampai di situ, tersangka kemudian memukul kening korban menggunakan helm sehingga membuat korban terjatuh ke lantai.

Melihat korban sudah tak berdaya, tersangka akhirnya sadar. Ia kemudian menyelimuti tubuh korban dan melemparkan helm yang ia gunakan untuk memukul korban ke atas loteng.

“Pas aku selimuti, istri saya masih dalam keadaan hidup,” kata Yedi dalam pengakuannya.

Tersangka kemudian membawa korban ke Bidan Desa Tanjung Terang untuk dilakukan perawatan medis. Sayangnya, nyawa korban tak dapat ditolong lagi.

Merasa kurang yakin, tersangka kemudian membawa korban ke Puskesmas Gunung Megang. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim medis menyatakan jika korban dalam keadaan meninggal dunia.

Tak terima dengan perbuatan tersangka, Ahmad Aspawi (43) kakak korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Gunung Megang.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feryanto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, kata Fery, Team Trabazz Polsek Gunung Megang dan Team Rajawali Satreskrim Polres Muaraenim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Tim melakukan pemeriksaan terhadap para saksi termasuk Suami korban secara insentif hingga akhirnya terungkap pelaku pembunuhan adalah Yedi, suami korban.

Tim kemudian menangkapan Yedi dan mengamankan barang bukti yang digunakan oleh teraangka kemudian dibawa ke Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Korban yang meninggal dunia akibat peristiwa tersebut dan mengalami luka memar pada mata sebelah kiri, luka pada bibir dan luka memar pada siku kanan dan siku kiri,” papar Fery.

Adapun barang bukti yang diamankan, lanjutnya, yakni sebuah helm warna putih, satu buah asesoris helm, sebuah headset handphone, dan sebuah Selimut.

Kemudian dua buah cincin batu akik warna putih dan warna hitam, pakaian korban dan pelaku serta buku nikah suami istri milik korban dan tersangka.

“Selanjutnya kepada tersangka kita sangkakan pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahin 2004 tentang  Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” pungkasnya. (azw)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts