Ternyata, Oknum Pejabat BPN Ini Bergelar Doktor Ilmu Hukum

Jumat, 5 Mei 2017
Ilustrasi Pungli

Palembang, Sumselupdate.com – Berdasarkan data yang diperoleh, ternyata RA, oknum Kepala Sub Seksi Sengketa dan Konflik Pertanahan di BPN Kota Palembang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu menyandang gelar doktor.Wanita berhijab yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dari masyarakat yang sedang tersandung permasalahan sengketa tahan ini menyabet gelar S3 dari Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas  Sriwijaya.

Pada 26 Maret 2016 lalu, seperti yang dirilis dari akun sosial media pribadi miliknya, RA melakukan ujian terbuka promosi doktornya. Artinya, RA berhasil sudah menyabet gelar doktor sekitar satu tahun yang lalu.

Read More

Dalam foto dokumentasi yang ia unggah di jejaring sosial instagram itu, ia nampak berfose mengenakan blazer warna abu-abu didampingi Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman serta sejumlah pejabat lainnnya.

Seperti diketahui tim saber pungli Polresta Palembang dan Polda Sumsel melakukan OTT terhadap oknum dinas pemerintahan vertikal ini pada Kamis (4/5).

Setelah tim saber pungli mendapat laporan dari masyarakat atas apa yang telah diperbuat oleh RA. Serta dari penyergapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp5 juta yang disita dari laci meja kerja RA. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts