Palembang, Sumselupdate.com – Pihak kepolisian akhirnya mengungkap motif di balik tewasnya Anti Puspitasari, wanita hamil yang ditemukan meninggal dunia secara tragis di salah satu kamar hotel di Palembang.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka bernama Febrianto (22) mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati usai mendengar ucapan korban yang dianggap menyinggung perasaannya.
“Motifnya karena kesal. Korban sempat mengusir tersangka untuk keluar dari kamar,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya SIK saat konferensi pers, Kamis (16/10/2025).
Diketahui, Febrianto baru pertama kali bertemu dengan korban yang dikenalnya melalui aplikasi kencan. Polisi memastikan rekaman CCTV yang beredar menunjukkan keduanya saat check-in di hotel tersebut.
Tak lama setelah itu, pada Jumat (10/10/2025) sore, pelaku meninggalkan hotel usai mencekik korban hingga tewas.
Baca Juga: Bukan Mantan, Pelaku Pembunuh Anti Puspitasari Rupanya Teman Kencan Korban
“Hasil investigasi ilmiah menunjukkan adanya kesesuaian antara rekaman CCTV di lobi hotel dan di minimarket yang dikunjungi pelaku sebelum ke lokasi,” terang Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johanes Bangun SIK.
Selain menghabisi nyawa korban, Febrianto juga membawa kabur barang-barang milik korban, termasuk sepeda motor dan ponsel.
Baca Juga: Kaki Ditembus Peluru, Begini Tampang Pelaku Pembunuhan Anti Puspitasari
“Pengakuan tersangka, ponsel korban dibuang. Saat ini kami telah menerbitkan surat pencarian barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan SIK.
Atas perbuatannya, Febrianto dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
(**)











