Palembang, Sumselupdate.com – Tim Gabungan Subdit Jatanras Polda Sumsel akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis terhadap Anti Puspitasari (22).
Pelaku bernama Febrianto (22) berhasil dibekuk setelah sempat melarikan diri. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel yang dipimpin AKP Taufik Ismail, SH, pada Rabu (15/10/2025) di Jalur 18, Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin.
Saat diamankan, Febrianto tampak dituntun oleh petugas karena salah satu kakinya terkena tembakan akibat tindakan tegas terukur.
Rencananya, tersangka akan dihadirkan dalam konferensi press realese di Ruang Pers Gedung Presisi Polda Sumsel.
Sebelumnya, korban Anti Puspitasari ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kamar hotel dengan tangan terikat dan mulut disumpal. Penemuan jasad korban sempat menggegerkan warga dan menjadi perhatian publik.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Anti Puspitasari Ditangkap di Banyuasin
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan penangkapan pelaku.
“Benar, sudah diamankan kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).
Meski demikian, Nandang belum memberikan keterangan detail terkait motif pembunuhan maupun hubungan antara pelaku dan korban.
Baca Juga: Identifikasi Wajah Pelaku Diketahui, Polisi Tengah Kejar Pelaku Pembunuhan di Hotel Palembang
Sementara itu, Kapolsek Muara Padang AKP Firmansyah mengungkapkan bahwa pihaknya turut mem-back-up proses penangkapan.
“Kami ikut back up, pelaku ditangkap di Desa Sidomulyo, Jalur 18, Kecamatan Muara Padang,” ungkapnya.
(**)











