Palembang, Sumselupdate.com – Misteri kematian tragis Anti Puspitasari (22) yang ditemukan tewas dengan tangan terikat dan mulut disumpal di dalam kamar Hotel Lendsosis, akhirnya terungkap.
Setelah sepekan melakukan penyelidikan intensif, aparat gabungan dari Unit Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan penangkapan tersebut.
“Betul, sudah diamankan kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).
Namun, Nandang belum bersedia membeberkan identitas pelaku karena masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Siapa Pria yang Chek In Bersama Puspitasari Wanita Hamil Tewas di Kamar Hotel
Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pelaku merupakan kenalan korban.
Ia ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Desa Sidomulyo, Jalur 18, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin.
Baca Juga: Bongkar Makam, Polisi dan Dokter Forensik Polda Sumsel Lakukan Exhumasi Jenazah Anti Puspita Sari
“Kami ikut melakukan back up. Pelaku ditangkap di Desa Sidomulyo, Jalur 18, Kecamatan Muara Padang,” ungkap Kapolsek Muara Padang AKP Firmansyah.
(**)











