Ternyata Masih Ada Ribuan Warga Tak Mampu di OKU

Kamis, 8 Februari 2018
Ilustrasi.

Baturaja, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) 2018, mencatat ribuan rumah warga tak mampu masih banyak untuk direnovasi bedah rumah.

Kepala Dinas (Kadin) Perkim OKU H Ulia Mahdi melalui Sekretaris Dinas (Sekdin), Hasan HD, Kamis (8/2/2018), mengatakan, pihaknya saat ini telah menerima usulan warga kurang mampu yang rumahnya tidak layak huni dari 13 kecamatan. “Usulan nya cukup banyak yakni ada sekitar 3000 rumah warga tak layak huni dari 13 kecamatan yang diusulkan,” kata Hasan.

Read More

Dikatakannya, dari 3000 usulan tersebut, pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah yang akan diterima. Karena untuk tahun 2018 ini program bedah rumah masih dalam proses. “Masih proses, jadi belum tahu jumlah pastinya berapa. Karena dana program bedah rumah ini berasal dari dana APBD, APBN, dana DAK, dan bantuan CSR dari berbagai pihak perusahaan,” terangnya.

Namun Hasan memastikan, untuk tahun ini jumlah rumah yang akan dibedah meningkat dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2017 lalu Perkim OKU melakukan bedah 100 unit rumah warga.

“Yang sudah pasti itu dari dana APBD yakni sekitar 50 unit rumah, sedangkan dari dana APBN diperkirakan sekitar 250 rumah. Dana DAK diperkirakan sekitar 100 rumah. Dari APBN dan DAK masih dalam proses kepastian bantuan. Jadi jumlah itu masih perkiraan. Kalau untuk CSR kita masih mencari perusahaan yang akan digandeng untuk kerja sama,” jelasnya.

Dituturkan Hasan besarnya  jumlah bantuan yang akan dikucurkan kepada warga yang rumahnya akan dibedah masih sama dari tahun sebelumnya, yakni Rp15 juta rupiah per unit rumah.

“Mekanismenya yakni pola pemberdayaan masyarakat. Mulai dari pendataan warga, pelaksanaan pembangunan, pelampiran laporan dan pemeliharaan mereka yang melakukan, pada saat akan pembangunan mereka juga didampingi konsultan dari kementerian,” jelasnya.

Ditambahkannya, dari jumlah usulan tersebut Perkim melakui LKM akan melakukan verifikasi lagi, hal ini bertujuan untuk memastikan apakah warga tersebut memang berhak menerima bantuan ini. Sebab mungkin saja rumahnya sudah direhab sendiri atau mereka sudah pindah karena rumahnya dijual dan lain sebagainya.

“Sistem vetifikasi nya by Name, By Address dan By Picture (foto rumah,red). Sedangkan syaratnya yakni rumah yang akan direhab memang tidak layak huni. Hal ini dilihat dari atap, dinding dan lantai,” tandasnya. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts