Palembang, Sumselupdate.com – Kembali terjadi di Kota Palembang, seorang remaja menjadi korban penyerangan salah sasaran menggunakan anak panah.
Korban yakni M Rizky Apriadi (15), warga Jalan KH Azhari, Lorong Saksa, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang.
Ayah korban bernama Supriadi (38), yang tidak terima anaknya mengalami luka akibat anak panah hingga mengalami luka robek di bawah mata sebelah kanan dan mendapatkan perawatan intensif di RS Bari Palembang, melapor ke SPKT Polrestabes Palembang dengan tindak pidana kejahatan perlindungan anak, pada Kamis (26/5/62025).
Menurut Supriadi, peristiwa yang dialami anaknya itu terjadi pada Selasa 24 Juni 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan KH Azhari, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
Di mana ia mengetahui kejadian itu berawal dari informasi teman anaknya yang memberikan kabar kalau anaknya M Rizky Apriadi sudah dalam perawatan di RS Bari Palembang.
“Saat itu ada teman anak saya datang ke rumah mengabarkan kalau anak saya berada di rumah sakit tanpa memberitahukan peristiwa yang terjadi. Jadi saya sama istri ke rumah sakit untuk mengecek langsung kebenaran info dari teman anak saya itu,” ucap Supriadi.
Ketika berada di rumah sakit, ternyata benar anaknya sedang di rawat di rumah sakit, setelah mengalami luka robek akibat busur anak panah.
“Saat kami tanya, ternyata dia di panah oleh terlapor Miftah alias Tata. Dari cerita anak saya ini dia diajak nongkrong oleh terlapor lewat telpon, tapi saat dijalan tepatnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), anak saya ini tiba-tiba diserang oleh terlapor pakai panah, dan busur anak panah mengenai bawah mata sebelah kanannya,” jelas Supriadi.
Dirinya memastikan bahwa anaknya bukan korban maupun peserta tawuran.
“Anak saya saat itu, pengakuannya tidak ikut tawuran atau sedang tawuran, tapi memang menjadi sasaran terlapor yang belum diketahui motifnya,” ungkapnya.
Atas peristiwa itu, anaknya pun langsung dilakukan tindakan operasi kecil oleh dokter rumah sakit. “Saya berharap laporan yang saya buat dapat segera ditindaklanjuti, sehingga terlapor dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya.
Sementara itu, untuk laporannya sendiri telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan telah dilakukan olah TKP.
Selanjutnya laporan tersebut akan diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(**)











