Laporan: Marwan Ashari
Muarabeliti, Sumselupdate.com – Kurir narkoba, Willy Adenanthera (27) warga Desa Sumber Sari Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap Sat Res narkoba Polres Mura, Minggu (26/7/2020) sekitar pukul 21.30 wib.
Pelaku ditangkap di pinggir jalan di Desa Sumber Sari Kecamatan Sumber Harta, dengan barang bukti (BB) tiga bungkus plastik klip kecil berisikan serbuk kristal putih berisikan narkotika jenis shabu dan satu) unit hape Nokia warna putih.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, SIK, MAP, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Haerudin, SH, membenarkan telah menangkap pelaku kurir narkoba atas nama Willy Ade Nanthera. Pelaku ditangkap pada saat transaksi dengan anggota Sat Narkoba yang sedang menyamar (under cover buying).
Pelaku kemudian menyerahkan tiga bungkus plastik klip kecil berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat bruto 0,55 gram.
Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Sat Res Narkoba polres Mura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (**)