Palembang, Sumselupdate.com – Aparat kepolisian terus melakukan upaya pencegahan terhadap aksi tawuran antar-kelompok remaja di Kota Palembang.
Seperti tadi malam saat personel Dit Samapta Polda Sumsel menggelar patroli memergoki sekelompok remaja yang dicurigai hendak melakukan aksi tawuran.
Saat tim patroli melintas di Komplek Yuka, Kecamatan Sako, Palembang, petugas menemukan sekumpulan remaja yang ketika dilakukan pemeriksaan rupanya kedapatan membawa senjata tajam termasuk salah satunya membawa bom molotov, Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Saat diperiksa ada salah satu remaja yang kabur, setelah itu dilakukan pengejaran didapati remaja tersebut di salah satu rumah warga. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyisiran didapati barang bukti berupa sajam yang sudah dimodifikasi, petasan, dan bom molotov,” ucap Direktur Samapta Polda Sumsel Kombes Pol Budi Mulyanto, SIK, MH melalui Wadir Samapta Polda Sumsel AKBP Yusantiyo Sandy, SIK, Rabu (20/3/2024).
Benar saja, ketika sekumpulan remaja itu diinterogasi dari pengakuannya hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok remaja Sukarejo.
“Mereka akan bertemu di depan Sekolah Paramount di Jalan MP Mangkunegara pukul 02.00 WIB,” ucap mantan Kapolres Ogan Ilir.
Alhasil dari pemeriksaan itu ada lima remaja yang terpaksa diamankan ke Mapolda Sumsel di antaranya Andra Ramadhani (19) dan Hadi Kusuma (19), keduanya merupakan warga Komplek Yuka, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang.
Lalu, Sultan Alfaseh (19), warga Perumahan Griya Kenten, M Firdaus Kusuma (19), warga Jalan SukaKarya 2, Kecamatan Sako, dan Miko Satria (19), warga Meranjat Raya, Lorong Supersemar, Kemuning Palembang.
Bersama mereka tim patroli mengamankan barang bukti berupa 3 buah stik golf, 13 bilah celurit, 1 buah bom molotov, dan satu buah petasan ukuran besar.
“Untuk proses kelima remaja ini kita serahkan ke Polrestabes Palembang,” ucapnya. (**)