Palembang, Sumselupdate.com – Mayoritas tenaga kerja di Sumatera Selatan (Sumsel) hingga Mei 2026 masih bekerja di sektor informal. Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel mencatat sekitar 61 persen penduduk bekerja di provinsi ini menggantungkan mata pencaharian pada sektor tersebut.
Kondisi itu menunjukkan sektor informal masih menjadi penopang utama lapangan kerja di Sumsel, terutama bagi masyarakat dengan tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD) atau lebih rendah.
Kepala BPS Provinsi Sumatera Selatan, Moh. Wahyu Yulianto, mengatakan fenomena dominasi sektor informal tidak hanya terjadi di Sumsel, tetapi juga secara nasional.
“Secara nasional proporsi pekerja di sektor informal bahkan mencapai sekitar 70 persen. Sektor informal meliputi buruh tidak tetap, pekerja pertanian, pedagang kecil, dan pekerjaan sejenis,” kata Wahyu usai menyampaikan Berita Resmi Statistik di Kantor BPS Sumsel, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, karakteristik pekerja sektor informal sebagian besar berasal dari kelompok dengan tingkat pendidikan SD ke bawah. Hal tersebut berkaitan dengan peluang dan jenis pekerjaan yang tersedia.
Data BPS Sumsel menunjukkan komposisi pendidikan penduduk bekerja tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan Februari 2026. Sebanyak 38,51 persen penduduk bekerja merupakan lulusan SD atau lebih rendah.
Sementara itu, pekerja dengan tingkat pendidikan Diploma IV hingga Strata III (S3) hanya mencapai 9,53 persen dari total penduduk bekerja.
Wahyu menjelaskan, tingkat pendidikan turut memengaruhi pilihan seseorang dalam memasuki dunia kerja. Masyarakat dengan pendidikan lebih rendah cenderung memiliki pilihan pekerjaan yang lebih terbatas sehingga lebih banyak terserap pada sektor informal.
“Semakin tinggi pendidikan, biasanya seseorang akan lebih selektif dalam memilih pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasinya. Akibatnya, waktu mencari kerja bisa menjadi lebih panjang,” ujarnya.
Meski demikian, pekerja sektor informal tetap masuk dalam kategori penduduk bekerja dan bukan merupakan kelompok pengangguran.
Berdasarkan data BPS, sektor pertanian masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Sumsel dengan kontribusi sekitar 41 persen terhadap total penduduk bekerja.
Sementara itu, jumlah pekerja formal pada Mei 2026 tercatat sebanyak 1,694 juta orang atau sekitar 38,32 persen dari total penduduk bekerja. Angka tersebut meningkat 1,19 poin persentase dibandingkan Februari 2026.
Selain itu, BPS mencatat tingkat setengah pengangguran di Sumsel mencapai 8,67 persen, sedangkan pekerja paruh waktu sebesar 27,12 persen.
Wahyu menyebut tantangan sektor informal bukan terletak pada kemampuan menyerap tenaga kerja, melainkan pada kualitas pekerjaan yang tersedia.
Menurutnya, pekerja informal umumnya masih menghadapi tantangan terkait tingkat produktivitas, pendapatan, jam kerja, hingga perlindungan sosial dibandingkan pekerja sektor formal.
“Di sektor formal, pekerja umumnya memiliki jam kerja minimal 35 jam per minggu, memperoleh penghasilan tetap, serta mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Kondisi tersebut belum sepenuhnya dimiliki pekerja informal,” jelasnya.
Di sisi lain, kondisi pasar kerja Sumatera Selatan pada Mei 2026 relatif stabil. BPS mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sumsel sebesar 3,60 persen, naik tipis 0,01 poin persentase dibandingkan Februari 2026 yang berada di angka 3,59 persen.
Dengan masih tingginya dominasi sektor informal, peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, serta perluasan lapangan kerja formal menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan ketenagakerjaan di Sumatera Selatan.
(**)










