Terjaring OTT KPK, Ini Profil dan Jumlah Harta Kekayaan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan

Rabu, 8 Januari 2020
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (Ari Saputra/detikcom)

Jakarta, Sumselupdate.com – Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait transaksi suap. Wahyu merintis karir awalnya di KPU Banjarnegara.

Dikutip dari laman resmi KPU pada Rabu (8/1/2020), Wahyu Setiawan lahir di Banjarnegara pada 5 Desember 1973. Wahyu mengenyam pendidikan S-1-nya di FISIP Universitas 17 Agustus Semarang. Lalu melanjutkan studi S-2 di jurusan Ilmu Administrasi Universitas Soedirman (Unsoed).

Read More

Wahyu merintis karirnya di KPU Banjarnegara. Dia pernah menjabat Ketua KPU Banjarnegara dua periode, yakni pada periode 2003-2008 dan 2008-2013. Kemudian, dia terpilih menjadi Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk 2013-2018.

Selama berkarir di KPU Banjarnegara dan Jateng, Wahyu pernah menerima beberapa penghargaan, yaitu Penghargaan Kemitraan dari Polres Banjarnegara (2010), Orientasi Tugas Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah dari KPU RI (2013), Bimbingan Teknis Pengelolaan Pelayanan Informasi dari KPU RI (2015), serta FGD Penyusunan Model Pendidikan Pemilih dari KPU RI (2015).

Kemudian, pada 2017, nama Wahyu masuk daftar calon anggota KPU RI Periode 2017-2022. Dia pun akhirnya terpilih menjadi Komisioner KPU RI yang membidangi sosialisasi, pendidikan pemilih, dan pengembangan SDM.

Selama menjadi Komisioner KPU, Wahyu dikenal cukup vokal soal mantan narapidana korupsi yang ingin mencalonkan diri dalam pilkada.

Bahkan Wahyu sempat berdiskusi langsung dengan KPK. Momen itu terekam pada 7 November 2018. Saat itu Wahyu mengaku diundang pimpinan KPK untuk membahas sejumlah persoalan terkait pemilu.

“Kami hadir ke sini dalam rangka memenuhi undangan diskusi dari Pak Alex (Wakil Ketua KPK Alexander Marwata) terkait dengan calon anggota DPR, DPRD, dan DPD yang mantan narapidana korupsi,” kata Wahyu saat itu.

Mengenai harta kekayaannnya, mengutip situs e-lhkpn KPK, Wahyu tercatat punya harta senilai total Rp12,8 miliar. Harta itu dilaporkan per Maret 2019.

Untuk kendaraan, Wahyu tercatat memiliki 6 kendaraan senilai Rp1 miliar. Mobil yang dimiliki antara lain Honda Jazz, dan Kijang Innova keluaran 2012, serta Mitsubishi All New Pajero Sport produksi 2018.

Sedangkan untuk roda dua, Wahyu memiliki motor lama, seperti Yamaha F1 ZR tahun 2003, Honda Vario, dan Vespa Sprint.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya mengonfirmasi KPK melakukan OTT. “Iya, tadi siang KPK ada kegiatan OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS,” ucapnya.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelah itu, KPK akan mengumumkan status hukum mereka.

Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman memilih menunggu keterangan resmi KPK. “Konfirmasi resminya kan saya belum dapat. Saya tunggu konfirmasi resmi dulu deh, saya kan juga nggak tahu,” kata Arief Budiman saat dihubungi, Rabu (8/1/2020). (dtc/hyd)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts