Terima Surat DPR soal Novanto Absen, KPK: Minta BAP Saja Dibacakan

Jumat, 20 Oktober 2017
Logo KPK

Jakarta, Sumselupdate.com – Untuk kedua kalinya, Setya Novanto tidak hadir sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Novanto mengirim surat ke KPK agar cukup berita acara pemeriksaan (BAP) saja dibacakan di sidang.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan KPK menerima surat dari DPR yang menyampaikan ketidakhadiran Novanto. Dalam surat itu disebutkan bila jaksa cukup membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dalam sidang e-KTP itu.

Read More

“KPK menerima surat dari DPR yang intinya menyampaikan Setya Novanto, Ketua DPR RI tidak dapat memenuhi panggilan sebagai saksi di pengadilan karena ada kegiatan lain dan minta cukup pembacaan BAP,” kata Febri kepada wartawan, Jumat (20/10/2017) dikutip dari detikcom.

Hari ini, jaksa KPK sebenarnya memanggil Novanto untuk hadir menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong. Ini merupakan ketidakhadiran keduanya sebagai saksi untuk terdakwa yang sama pada Senin (9/10). Saat itu Novanto beralasan sedang menjalani pemeriksaan di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur.

Dalam sidang tadi, jaksa KPK menyebut ketidakhadiran Novanto dalam sidang hari ini karena ada kegiatan lain. Jaksa juga menyebut ada lampiran surat dari Novanto. Jaksa kemudian memutuskan untuk menjadwalkan ulang pemanggilan Novanto.

“Kami akan jadwal ulang, yang mulia,” jawab jaksa.

Dalam perkara ini, Andi Narogong didakwa melakukan korupsi pengadaan e-KTP, mulai penganggaran hingga proses pengadaan barang dan jasa. Andi didakwa melakukan korupsi bersama-sama dengan Setya Novanto dan 4 orang lainnya. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts