Baturaja, sumselupdate.com – Berawal dari laporan warga melalui Short Message Service (SMS), jajaran Polsek Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengungkap kasus perjudian.
Dari pengungkapan kasus tersebut pihak polisi berhasil mengamankan tiga orang. Yakni berinisial Yu (41), Sd (38) dan HT (21). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Lubuk Batang.
Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kapolsek LubukBatang AKP Ujang Abdul Aziz SE saat dikonfirmasi, Senin (26/3/2018) mengatakan ungkap kasus perjudian tersebut pada Sabtu (24/3) malam.
Terungkapnya kasus ini berawal dari Kapolsek menerima SMS dari warga Lubuk Batang. Antara lain SMS tersebut berisi tentang adanya perjudian yang lokasinya berdekatan dengan tempat ibadah di wilayah setempat.
Setelah menerima SMS tersebut Kapolsek memerintahkan anggotanya dan membuat Surat Perintah Tugas untuk melakukan Penyelidikan terkait informasi perjudian tersebut.
Anggota dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Batang, langsung berangkat ke lokasi perjudian tersebut. Lokasi di rumah kosong dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti.
“Tiga orang Yakni berinisial Yu (41), Sd (38) dan HT (21) berhasil diamankan. Untuk pelaku lainnya melarikan diri. Selanjutnya ke dua pelaku dan BB dibawa ke Polsek Lubuk Batang untuk dilakukan Penyidikan,” kata Kapolsek.
AKP Ujang menjelaskan, ketiga pelaku tidak di lakukan penahanan karena pasal yang disangkakan ancamannya dibawah lima tahun dan ke 3 pelaku dijamin oleh keluarga masing-masing.
“Barang bukti juga sudah kita amankan. Antara lain karpet warna merah, karpet plastik warna pink bertuliskan Frenzin. Uang Rp120.000, lima set kartu domino merk 888 bertuliskan belt flowers. Satu kotak kartu domino merk 888 dan beberapa unit sepeda motor,” jelasnya. (wid)











