Terekam CCTV, Rio Digelandang Polisi Bobol Toko Curi Ambal

Rabu, 24 November 2021
Pelaku pembobol toko laundry ditangkap.

Laporan: Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Satu dari dua pelaku pencurian toko laundry di Jalan Kol H Burlian Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang berhasil diamankan Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang,ditangkap ditempat persembunyian, Selasa (23/11/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

Pelaku yang ditangkap adalah Rio Pratama alias Rio (19), warga Jalan Gubernur HA Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

“Awalnya karyawan saya hendak membuka toko, dan melihat kondisi dalam toko sudah berantakan. Lalu dia menelpon saya, dan saat saya ke toko ternyata benar sudah berantakan kondisi toko di dalam. Saat saya cek ternyata ada dua buah ambal sudah hilang,” ujar korban, Aflim Eka Putra (39).

Advertisements

Mendengar informasi tersebut korban mencoba mencari tahu dengan mengecek kamera CCTV yang ada di toko.

“Ternyata benar, setelah dicek kamera CCTV ada yang mencurinya,” ungkap korban.

Korban pun melaporkan kejadian yang menimpanya kepada pihak yang berwajib.

Tak butuh waktu lama, Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, membenarkan Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Pidum dan Tekab 134 berhasil menangkap satu dari dua pelaku pencurian.

“Tersangka ditangkap setelah anggota Reskrim Unit Pidum dan Tekab 134 melakukan penyelidikan terkait aksi pencurian yang dilaporkan korban, berkat petunjuk dari kamera CCTV akhirnya diketahui tersangkanya dan langsung dilakukan penangkapan.,” ujar Kompol Tri Wahyudi, saat ditemui di ruang kerjanya (24/11/2021).

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dua ambal yang diantaranya, satu ambal bermotif zebra garis kotak-kota putih, dan satu ambal berwarna coklat motif kotak-kotak merah, dengan kerugian ditaksir Rp1,6 juta. Sementara pelaku terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

Pelaku Rio saat ditemui di ruang Riksa mengakui perbuatannya, melakukan pencurian bersama rekannya yang kini buron.

“Ambal itu saya jual dengan laki-laki tak dikenal di kawasan Pasar Cinde, dijual seharga Rp200.000. Uangnya sudah habis dipakai untuk keperluan sehari-hari saja pak,” katanya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.