Palembang, Sumselupdate.com – Agustian (25) hanya bisa tertunduk lesu ketika diamankan di Mapolsek Kemuning Palembang, Rabu (3/10/2018). Pria yang tak memiliki pekerjaan tetap ini kepergok melakukan aksi pencurian satu unit ponsel di Jalan Sekip, Kebun Semai, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Bahkan saat dipergoki pemilik rumah, Agustian nyaris dihakimin warga. Namun Agustian dengan cepat diselamatkan warga lainnya dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi dihimpun, ketika itu Agustian masuk ke rumah warga yang pintu nya terbuka. Ketika itu Krisna, penghuni rumah yang sedang berada di kamar mendengar suara di ruang tamu.
Saat Krisna ke ruang tamu, dilihatnya Agustian sedang mengambil ponsel milik adik sepupu nya yang sedang di cas. Sontak Krisna berteriak dan kemudian didengar warga.
Merasa kepergok, Agustian hanya bisa pasrah dan langsung diamankan warga dengan barang bukti satu ponsel yang dicurinya.
Kapolsek Kemuning Palembang AKP Robert P Sihombing melalui Kanit Reskrim Ipda Arlan mengatakan, pelaku kasus dugaan pencurian kini sudah diamankan petugas dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pihak korban sudah membuat laporannya dan petugas penyidik masih melakukan pengembangan atas kasus ini. Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP,” ujarnya. (tra)











