Tegas Sekda Sumsel Bakal Sidak ASN Saat Masuk Hari Pertama Kerja

Penulis: - Selasa, 1 April 2025
Sekda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) Edward Candra. (foto; Sumselupdate.com/Romadon)

Palembang, Sumselupdate.com – Liburan lebaran segera berakhir Pemprov Sumsel, bakal lakukan sidak kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumsel, dihari pertama masuk kerja.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Sekda Sumsel, Edward Candra, Selasa (1/4/2025).

Bacaan Lainnya

“ASN wajib masuk saat hari pertama kerja. Kita akan mengecek langsung ke tempat kerja mereka, baik di sekretariat maupun di OPD-OPD di lingkungan Pemprov Sumsel,” ungkap Sekda.

Menurutnya, sebelumnya telah dikeluarkan surat edaran yang menginformasikan kewajiban masuk kerja kepada seluruh ASN. Oleh karena itu, bagi mereka yang tidak hadir tanpa keterangan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Iya, ada aturannya bagi yang telat atau tidak masuk kerja di hari pertama setelah Lebaran. Salah satu sanksinya adalah pemotongan Tukin dan TPP,” ungkap Edward.

Baca juga : Tegas! Pemprov Sumsel Larang ASN Pakai Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Selain sanksi finansial, ASN yang melanggar surat edaran tersebut juga akan mendapatkan teguran sesuai aturan disiplin pegawai yang telah ditetapkan.

“Iya, sanksi teguran juga akan diberikan kepada ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan jelas pada 8 April nanti. Detailnya bisa ditanyakan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” tuturnya.

Baca juga : Operasi Pasar Murah di Monpera, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Apresiasi Pemprov Sumsel

Informasi penting disajikan secara kronologis ;

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah memberikan libur Lebaran yang cukup panjang bagi para ASN, yakni selama 11 hari mulai 28 Maret hingga 7 April 2025. Dengan durasi libur yang cukup lama, Edward menegaskan bahwa ASN wajib kembali bekerja seperti biasa pada 8 April tanpa pengecualian.

“Kita sudah menyampaikan surat edaran mengenai jam kerja dan imbauan disiplin sebelum libur kemarin ke seluruh OPD. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak masuk kerja,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait