Palembang, sumselupdate.com – Hanya selisih satu hari saja, Fad (15) ‘diguyuri’ dua pemuda dengan paksa. Mirisnya lagi, korban disandra selama empat hari di kediaman pelaku, Jalan Rawa Bebek Kecamatan Kalidoni Palembang, Senin (26/6/2018). Tam (22) dan Hen (22) yang tidak lain sepertemanan, akhirnya dilaporkan ke SPKT Polresta Palembang.
Ditemani Ibu kandungnya, Senin (2/7/2018) siang, korban menceritakan antara dirinya dan kedua pelaku kenal melalui jejaring sosial Facebook.
“Saya kenal dengan Tama dan Hen. Sebelumnya saya jalan dengan Tam dan saya diajak ke rumahnya untuk diperkenalkan kepada orang tua. Sesampainya, ternyata dia membekap mulut saya dan dipaksa berhubungan badan. Saya sempat berontak dan teriak, tapi tidak berhasil. Saya sempat berusaha kabur, namun dia kembali membekap tubuh saya,” ujar anak kedua dari empat bersaudara ini tertunduk malu.
Setelah seharian bersama Tam, malamnya korban diantar ke pinggir jalan, tidak jauh dari rumah korban. Berselang waktu 10 menit, Hen datang menjemput korban.
“Empat hari saya bersama Hen. Dua malam kami menginap di rumah bapak angkat pelaku dan dua malam lagi menginap di rumah orang tua pelaku. Di sana memang saya tidak disiksa, tapi saya dipaksa melayani nafsu birahinya saat orang tuanya tidak ada di rumah,” tambahnya.
Ibu Kandung korban, Melati (43) berharap agar bapak polisi bisa segera menangkap kedua pelaku yang sudah ‘menguyuri’ anaknya. Apalagi anaknya itu sempat disandera selama enam hari.
“Selama enam hari penuh saya sibuk mencari ke sana kemari. Terbongkarnya saat anak bungsu saya melihat korban sembunyi-sembunyi diajak keluar rumah oleh Hen. Memang sebelumnya suami saya mendatangi kediaman Hen, namun satu keluarga itu menutupi keberadaan anak saya itu,” ujarnya.
Sementara itu, KA SPKT Iptu Herry melalui Ka SPK Ipda Rudiansyah mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan akan ditindaklanjuti. (tra)











