Palembang, Sumselupdate.com – Balai BPOM Palembang telah melakukan stikerisasi terhadap para pedagang kuliner yang ada di Kota Palembang, agar masyarakat lebih aman saat mengkonsumsi makanan terutama empek-empek makanan khas yang sudah terkenal.
Sampai saat ini stikerisasi pangan aman sudah tertempel di 20 tenant UKM di kampung pempek kawasan 26 Ilir dan 48 UKM di lorong basah Night Culinary. Ada 270 pedagang dan47 restoran yang menjadi target Balai BPOM Palembang menjelang Asian Games Mendatang.
“Pemeriksaan keamanan pangan terhadap produk yang dijual dengan menggunakan test kit Formalin, Borax, Rhodamin B dan Methanil Yellow,” ujar Kepala Balai BPOM Palembang Dewi Prawitasari di kantor Balai BPOM, Senin (2/7/2018).
Lebih lanjut Dewi menjelaskan, stikerisasi pangan aman untuk pedagang kuliner di beberapa titik di Kota Palembang. Diawali dengan penempelan stiker secara simbolis oleh Sekda Provinsi Sumatera Selatan di Kampung Sentra Pempek 26 llir pada Senin, 25 Juni 2018.
Acara tersebut dihadiri pula oleh staf ahli Pemkot Palembang lintas sektor terkait antara lain Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Plt. Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Kepala Dinas UKM dan Koperasi Kota Palembang serta perwakilan Reskrimsus Polda Sumsel.
Penempelan stiker dilakukan terhadap lebih kurang 20 (duapuluh) tenant pempek dan mie celor di lokasi tersebut.
Kemudian, kata Dewi, stikerisasi Pangan Aman dilanjutkan pada Minggu malam, 1 Juli 2018 di Lorong Basah Night Culinary.
Dihadiri oleh beberapa lintas sektor terkait antara lain; Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Plt Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, Dinas Pariwisata Kota Palembang, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel, staf ahli Pemkot Palembang, Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel.
Lebih kurang 48 tenant yang menjual kuliner khas Palembang dan kuliner lainnya ditempeli stiker Keamanan Pangan oleh BBPOM di Palembang. “Stikerisasi Pangan Aman akan dilanjutkan ke seluruh sarana yang telah dipetakan,” katanya.
Dewi mengungkapkan, pihaknya melakukan sidak dengan melakukan sampling. Nanti diuji langsung uji lab. Bahaya kimia makanan tidak boleh mengandung formalin, borak, dan rhodamin. Tidak boleh ada bahaya fisik seperti rambut, kerikil dan staples.
“Kita tetap melakukan pemantauan. Kalau kedepan ditemukan bahan berbahaya, maka stiker dibuka. Bagi yang belum mendapatkan stiker bisa mengajukan stitikerurisasi Yang belum masih banyak. Jadi setiap seminggu sekali melakukan stikerisasi. Kita harapkan seluruh selesai sebelum Juli,” pungkasnya. (syd)











