Laporan : Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi belasan kali di Palembang dan Ogan Ilir ditangkap Unit 1 Subdit Jatanras Polda Sumsel.
Tersangka yang diamankan yakni Sultan Ali Maksum (29), warga Talang Andong, Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin 1, pada Rabu (8/2/2023) sore.
Tim Opsnal pimpinan Kanit Kompol Willy Oscar sempat disulitkan dalam menangkap Sultan, pasalnya ketika diringkus sempat melarikan diri dan kabur bersembunyi ke rawa-rawa di belakang rumahnya.
Bahkan anggota polisi sempat dihalangi oleh keluarga tersangka sebab tidak terima jika anggota keluarganya ditangkap polisi. Namun berkat upaya dan pendekatan persuasif, akhirnya berhasil membawa tersangka ke kantor Polisi.
Setelah dibawa ke Mapolda Sumsel, di ruang penyidik unit 1 subdit Jatanras Polda Sumsel, Sultan mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 14 kali di wilayah hukum Polrestabes Palembang dan Polres Ogan Ilir.
Dalam beraksi, Sultan mengaku bersama satu rekannya, yang masih DPO kepolisian berinisial HA.
Sebelum akhirnya ditangkap, tersangka diketahui berhasil membawa kabur sepeda motor milik Desi Marlina (45), warga Jalan Pelita, Kecamatan Kemuning, di mana sepeda motor Honda Beat warna putih biru dibawa kabur saat tengah diparkir di SD Kartika di Jalan Rudus, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Kemuning pada Kamis 27 Oktober 2022 sekitar pukul 12.30 WIB.
Tak hanya sepeda motor, dompet korban yang berisi uang tunai sebesar Rp15 juta, satu unit ponsel OPPO A54 yang diletakkan di dalam jok motor juga ikut dibawa kabur pelaku.
Sepeda motor tersebut telah dijual tersangka kepada seorang penadah di OKU Timur.
“Yang saya ingat sudah lebih dari 14 kali dengan TKP berbeda di Palembang dan Ogan Ilir Pak,” ucapnya.
Di antaranya di Sentosa Plaju, Banten Plaju, Sekip Bendung, depan Toko Pinangsia M Isa, Jalan Rudus Kemuning, depan Komplek Alexandria Jakabaring, Gudang Beras Begayut, wilayah Sukarami dan lain-lain.
“Rata-rata motor yang dicuri jenis Beat, dan kami jual dengan sistem COD di wilayah OI, OKI dan OKU Timur. Uangnya saya habiskan buat keperluan keluarga,” aku tersangka Sultan.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, SH, SIK, yang dikonfirmasi terkait penangkapan tersangka ini, mengakui petugas yang mencoba menangkap tersangka ini coba dihalang-halangi pihak keluarga.
“Pelaku merupakan spesialis curanmor dengan belasan TKP di sejumlah daerah. Satu rekannya masih kita buru dan telah diketahui identitasnya,” ujar Agus, Senin (13/2/2023). (**)