Laporan: Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com – Ripianto (31), sopir pick up yang ditampar oleh pengemudi mobil lain bernama Gunawan (51), warga Sematang Borang Palembang, saat melintas di Jalan Torpedo, Sekip, Kecamatan Kemuning, Palembang kini turut melaporkan istri dari Gunawan yang sebelumnya diamankan Polsek Kemuning.
Hal itu terungkap setelah Ripianto membuat laporan ke petugas SPKT Polrestabes Palembang pada Rabu (2/11/2022) dengan bukti lapor nomor LPN/38/XI/2022/SPKT, pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan.
Ripianto melaporkan istri Gunawan karena ikut mengeluarkan kata-kata kasar saat dirinya ditampar suami terlapor.
“Saya melaporkan istri si pelaku karena saya tidak senang ketika dia memaki dengan kata-kata kasar sambil menunjuk-nunjuk. Saya cuma mau keadilannya saja,” harap Ripianto usai membuat laporan.
Meski istri Gunawan tidak menamparnya, ia tetap merasa tidak senang dengan perbuatan tersebut.
“Saya ingin jadikan ini pembelajaran bagi pelaku dan juga bagi pengendara baik mobil dan motor agar ke depannya lebih menghargai pengguna jalan lainnya,” tutupnya. (**)











