Kasat Lantas Polres OKI, AKP M Sadeli : Sepeda Listrik Jangan Digunakan di Jalan Raya

Kamis, 3 November 2022

Laporan : Syakbanudin

Kayuagung, Sumselupdate.com – Kasat Lantas Polres OKI, AKP M Sadeli mengimbau kepada masyarakat yang ada di Kayuagung khususnya dan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), umumnya untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Dia menegaskan sepeda listrik itu hanya boleh digunakan di pemukiman warga saja, jika digunakan di jalan lintas sangatlah berbahaya.

“Imbauan ini kami sampaikan demi keselamatan masyarakat itu sendiri. Kami juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan di Kota Kayuagung, khususnya dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada umumnya, untuk selalu menaati semua peraturan lalu lintas seperti menggunakan helm SNI ketika berkendaraan, tidak berboncengan tiga dan tidak menggunakan handphone,”ujar AKP Sadeli.

Dia juga mengimbau kepada orang tua, tidak meminjamkan kendaraan kepada anak-anak di bawah umur 17 tahun.

Advertisements

“Jangan dipinjamkan kendaraan bermotor untuk anak dibawah 17 tahun. Sebab ini juga sangat berbahaya. Dan demi keselamatan berlalu lintas kami mengimbau apabila tidak aman jangan mendahului kendaraan yang ada di depannya. Dan jika lelah atau capek silahkan untuk beristirahat dulu,” kata Kasat Lantas Polres OKI, AKP M Sadeli menambahkan. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.