Tak Kapok, Satu Bulan Bebas Kembali Ditangkap

Kamis, 23 Februari 2023

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Polisi membeberkan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Heriyanto alias ‘Papa Muda’ yang ditangkap Opsnal Unit 2 Subdit Jatanras Polda Sumsel, rupanya baru satu bulan ini bebas dari bui.

Diketahui sang ‘Papa Muda’ itu ditangkap Opsnal Unit 2 Subdit Jatanras Polda Sumsel, saat tengah asyik berkencan dengan pacarnya di salah satu penginapan di Jalan Tanjung Api Api.

Papa Muda diburu setelah viral aksinya melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra X warna hitam terekam jelas pada kamera CCTV.

Di hadapan polisi, tersangka Papa Muda yang mengaku sudah sering keluar masuk penjara dan baru sekitar satu bulan bebas dari bui.

“Saya pernah mendekam di penjara karena di tahun 2014 mengeroyok pencuri hewan ternak di dekat rumahnya di Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Gunung Megang, Muaraenim. Saya baru keluar sudah ditahan lagi karena mencuri tabung gas dan tindak kejahatan lain. Sehingga keluar dari penjara awal tahun ini,” ungkap tersangka yang sudah beristri dan memiliki lima orang anak ini.

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika menyebut atas perbuatan tersangka disangkakan melanggar pasal 363 KUHP.

Ia juga membenarkan sosok ‘Papa Muda’ merupakan residivis kasus 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dan juga kasus 363 Pencurian dan Pemberatan.

“Tersangka Heriyanto dijerat melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ungkap Agus. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts