Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – ID (17), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (7/6/2022), lantaran disiksa oleh suami sirinya yang menikahinya setahun lalu.
Belakangan diketahui, kejadian tersebut terjadi, Jumat (3/6/2022) pukul 13.30 WIB. Korban mengaku dianiaya terlapor hingga mengalami luka lecet dipergelangan tangan kanan, memar dimuka dan kepala.
“Saat itu korban baru pulang ke rumah setelah dari tempat kerja, kemudian ia ingin meminjam handphone miliknya tapi tidak diberikan. Dia kesal Kepala saya di benturkan ke dinding disertai pemukulan,” ujar korban, Selasa (7/6/2022).
Mendapatkan perlakuan tersebut, korban mendatangi SPKT Polrestabes Palembang. Dari keterangan korban, dirinya sudah satu tahun menjalani pernikahan. Namun, dengan perlakuan tersebut istri siri pelaku mengaku kecewa.
“Saya sudah satu tahun menikah siri dengan terlapor, tapi bukannya bahagia saya mendapatkan penganiayaan oleh dia tersebut tapi saya selalu diam hingga tidak tahan lagi saya melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang,” jelasnya
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban mengenai tindak pidana penganiayaan yang dialami korban.
“Laporan sudah diterima anggota piket SPKT, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim,” katanya. (**)











