Advertorial: Jajuluk Komering Resmi Bersertifikat Tak Benda dari Kemendikbud Ristek RI

Selasa, 7 Juni 2022
Kabupaten OKU Timur kini mendapat sertifikat dari Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

Laporan: Rahmat Agusman

Martapura, Sumselupdate.com – Jajuluk merupakan budaya asli suku Komering tepatnya di Kabupaten OKU Timur, kini mendapat sertifikat dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

“Diketahui, Jajuluk atau adok sendiri ialah merupakan pemberian gelar yang masuk ke dalam salah satu rangkaian prosesi pemberian gelar adat untuk suku keturunan Komering di Sumatera Selatan ketika sedang melangsungkan pernikahan atau acara adat tertentu.

Jajuluk merupakan budaya asli suku Komering.

“Ini adalah suatu kebanggaan bagi saya, dan juga tidak menyangka bisa disertifikatkan secara langsung oleh pak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknogi RI. Ini bukan semata-mata hanya mengangkat budaya Komering saja, melainkan juga dapat dijadikan pemersatu dari semua suku budaya yang ada di OKU Timur,” ujar Bupati OKU Timur, H Lanosin ST saat menerima sertifikat, Selasa (7/6/2022).

Advertisements

Ditambahkan Lanosin, OKU Timur merupakan miniatur budaya indonesia. Siapa pun yang berada di OKU Timur adalah orang OKU Timur.

Suasana pemberian sertifikat dari Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia.

“Dari delapan suku yang ada, mungkin ke depan bisa jadi kajian untuk bisa mendapatkan gelar atau Jajuluk Komering. Selamat dan terima kasih untuk Ketua Adat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur,” pungkas Bupati Enos.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur, Wakimin, SPd, MM menjelaskan, jika pada bulan Mei 2021 tim dari Disdikbud OKU Timur menggali potensi budaya.

Kemudian, pihaknya lalu berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Sumsel, sebelum akhirnya menyimpulkan dan mengusulkan Jajuluk menjadi Warisan Budaya Tak Benda.

“Pada 7 Desember tahun lalu resmi mendapatkan sertifikat dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dan pada 3 Juni diserahkan pada saat acara Pekan Budaya Sumsel di Palembang,” jelas Wakimin.

Ditambahkan Wakimin, Disdikbud OKU Timur juga sudah mengusulkan beberapa usulan lainnya untuk mendapatkan sertifikat serupa diantaranya adat Sedekah Bumi dan Warahan.

“Terimakasih kepada Bupati, tokoh adat dan budaya dan semua masyarakat atas dukungannya mempertahankan adat istiadat yang merupakan warisan budaya asli Komering,” ucapnya. (adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.