Tak Bermoral, Pria Berisitri di Muba Ini Dua Kali Setubuhi Anak di Bawah Umur di Rumah Kosong

Jumat, 9 Oktober 2020
Tersangka penacabulan anak di bawah umur Apriansyah Bin Bujut

Laporan: Edi Setiawan

Sekayu, Sumselupdate.com – Apriansyah bin Bujut (34) harus merasakan dinginnya ubin sel penjara Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Read More

Pria beristri ini diringkus Unit PPA Sat Reskrim Polres Muba, Kamis (8/10/2020), lantaran menyetubuhi anak di bawah umur Mawar (10), bukan nama sebenarnya.

Pemerkosaan yang dilakukan pria tak bermoral ini terjadi pada Minggu (4/10/2020) siang di sebuah rumah kosong Perumahan PT GPI IV, Desa Karang Ringin II, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris, SH, MH mengatakan, modus pelaku melancarkan aksi dengan merayu korban dengan iming-iming akan membelikan telepon genggam dan pulsa.

“Korbannya dibujuk rayu pelaku dengan janji akan dibelikan hape dan pulsa. Sampai di rumah kosong milik PT GPI korban langsung menyetubuhi layaknya seperti suami istri,” katanya.

Parahnya, aksi tersangka dilakukan terhadap Mawar sudah yang kedua kalinya.

Tak tahan dengan prilaku tersangka, korban akhirnya menceritakan dengan orangtuanya.

Bak disambar petir di siang bolong, orangtua dan keluarga korban melaporkan peristiwa pemerkosaan ini kepada petugas pada Rabu (6/10).

Berbekal laporan ini, petugas Unit PPA Sat Reskrim Polres Muba bergerak cepat dan meringkus pelaku di perumahan PT GPI tanpa melakukan perlawanan.

Dikatakan Deli Hari, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 JoPasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim lagi. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts