Laporan: Haris Widodo
palembang, Sumselupdate.com – Muhammad Juni (43) harus kembali berurusan dengan kepolisian. Warga Lorong Manggis, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang ini, diringkus saat penyergapan Kampung Narkoba di kawasan Tangga Buntung Palembang, Minggu (11/4/2021) pagi.
Tim gabungan dari Sat Narkoba Polrestabes Palembang, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, dan Brimob Polda Sumsel menangkapnya saat berada di ruko pasca-melakukan transaksi barang haram.
“Ia kita tangkap di ruko depan Lorong Manggis setelah menjual shabu kepada Agus dengan jumlah yang cukup banyak,” ujar Kanit Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi saat ditemui di Mapolrestabes Palembang.
Dua buah mobil CR-V milik Juni dan Agus juga diamankan dan digeledah. Setelah diperiksa di Mapolrestabes Palembang Polisi berhasil menemukan sebungkus shabu dari mobil Juni dan Agus.
Atas tindakan tersebut Polisi harus menahan Juni dan Agus. Dari keterangannya polisi masih mengejar Y saudara dari Juni yang juga bandar besar narkoba.
Sementara itu, Juni tak mengakui bahwa barang haram tersebut yang ditemukan petugas dari mobil Honda CRV miliknya.
“Bukan pak aku tak tahu,” katanya.
Diketahui, tahun lalu Juni juga berurusan dengan pihak berwajib usai mobil Honda CR-V miliknya menabrak pengemudi ojek online hingga sekarat lantaran tubuh korban terseret sejauh 20 meter.
Saat ini, pelaku Juni rencananya akan dilakukan tes urine dan dilakukan pengembangan oleh petugas. (**)