Tahun 2017, Muratara Targetkan Lahan Tidur Menjadi Komoditas Perkebunan

Selasa, 30 Agustus 2016
Kepala Bappeda Kabupaten Muratara, Erwin Syarif.
Muratara, Sumselupdate.com – Kabupaten Muratara merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB) memiliki luas lahan 6.088,55 hektare yang terdiri dari 7 Kecamatan 82 Desa dan 7 Kelurahan yang menjadi potensi daerah perkebunan dengan memanfaatkan lahan tidur.

Hal itu, seperti yang disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Muratara Erwin Syarif, mengatakan upaya dan langka awal yang akan  diambil adanya kaitan dengan Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Muratara pemanfaatan lahan tidur.

“Target kita 2017 mendatang pemanfaatan lahan tidur di Muratara telah dapat menjadi komuditi strategis masyarakat Muratara untuk mensejahtrakan dan meningkatkan perekonomian di Bumi Berselang Serundingan,” katanya, Selasa (30/8).
Untuk itu, lanjut Erwin, pihaknya mengundang pihak  Pusat Studi Perencanaan dan Pembangunan Regional Universitas Gajah Mada (PSPPR-UGM) untuk melakukan pembinaan mengenai rencana pemanfaatan lahan tidur ke depannya.

Read More

“Artinya saat ini kita fokus untuk mewujudkan visi-misi bupati Muratara dengan menfaatkan lahan tidur di 7 Kecamatan yang ada,” tegasnya.

Dijelaskanya, terdapat banyak lahan tidur yang dapat dijadikan komoditi perkebunan yang unggul bagi masyarakat muratara selain karet dan sawit.

“Langkah awal kita ini guna mendata setiap lahan tidur di Kecamatan agar nanti baik bagian hulu dan hilir wilayah Muratara dapat dimanfaatkan sesui kontur tanah di wilayah kecamatan,” beber Erwin.

Sementara itu, Tukijo dari PSPPR-UGM menyatakan bumi berselang serundingan dapat menjadi maju dan makmur 5 tahun ke depan jika melihat kondisi wilayah muratara yang memiliki potensi yang baik bagi perkebunan.

“Muratara mempunyai potensi dalam membangun dibidang perkebunan yang lebih baik ke depan. Baik komoditi karet maupun komoditi lainya,” terangnya.

Menurutnya, bagaimana meningkatkan pendapatan perkebunan masyarakat dengan pengelolaan yang lebih baik ini tidak mungkin berjalan sendiri. “Dan ini perlu peran pemerinta daerah. Nah, di sinilah kita identifikasi tanaman yang ada karet dan sawit, yang mana karet telah ada sejak nenek moyang dan masyarakat telah mengetahui cara pengelolaan karet itu sendiri”, ungkapnya.

Di mana sekarang, masyarakat harus paham produk yang dihasilkan oleh masyarakat tidak sesuai dengan standar pasar. Sehingga disinilah perlunya koltur teknis yang bagsu yang menjadi peran pemerintah daerah melakukan pembinaan sehingga produk karet yang dihasilkan sesuai dengan standar pasar.

‎”Lahan tidur yang ada di setiap kecamatan bisa untuk komuditas perkebunan lainya sesuai kultur di wilayah kecamatan,” pungkasnya. (Ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts