Sumpah Pocong Warga Palembang Bikin Merinding, Bantah Lakukan Pencabulan

Kamis, 18 Mei 2023

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Rian Antoni, pria di Kelurahan satu Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, membuat heboh dengan Sumpah Pocong Mubahalah, mengaku tak terima dituduh sebagai pelaku tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur yang masih merupakan tetangganya.

Bacaan Lainnya

Rian Antoni (40) didampingi kuasa hukumnya melaksanakan Sumpah Pocong Mubahalah dengan disaksikan oleh banyak warga setempat yang penasaran dengan prosesi pelaksanaan Sumpah Pocong Mubahalah yang berlangsung di depan Mushola Al Manan, di Lorong Ar Rahman tak jauh dari kediamannya.

Rian Antoni menyampaikan sumpah dengan kondisi mengenakan atribut kafan layaknya jenazah dalam ajaran islam itu lantaran tak terima dituduh sebagai pelaku cabul.

Meski prosesi sumpah pocong yang dilakukan oleh Rian Antoni tanpa melibatkan pihak penuduh, ia mengaku masih melakukannya sebagai bentuk pembuktian bahwa dirinya tak melakukan perbuatan cabul seperti yang dituduhkan.

“Sumpah Mubahalah, saya Rian Antoni alias Anton bin Musa dengan kesadaran dan tanpa ada paksaan dari siapa pun dengan ini.

Walaahi, Billaahi, Taylaahi

Walaahi, Billaahi, Taylaahi

Walaahi, Billaahi, Taylaahi

Walaahi, Billaahi, Taylaahi

Allah atas diriku, dan matilah aku saat ini juga dalam kehinaan jika aku berdusta.

Bahwa saya tidak benar telah melakukan perbuatan asusila (pencabulan) terhadap anak Rudi Wijaya yang bernama AKW dituduhkan terhadapku.

Dan sebaliknya laknat Allah atas diri si penuduh anak dan istrinya jika mereka berdusta dan tidak dapat menghadirkan empat orang saksi atas tuduhannya terhadapku.

Semoga Allah memberikan kepada ku aminn ya robbal alamin,” ucap Anton, isi sumpanya dalam kondisi tubuhnya mengenakan kafan.

Hal itu pun, kembali dipertegas usai melaksanakan sumpah pocong mubahalah, Rian Antoni langsung diantar keluarga dan kuasa hukumnya kembali di rumah.

“Saya melakukan ini karena saya dituduh difitnah  melakukan pencabulan padahal demi Allah saya tidak melakukan dan ini adalah pembuktian saya, dan ini dari hati nurani saya,” tegasnya saat ditemui di kediamannya yang tak jauh dari lokasi pelaksanaan sumpah pocong mubahalah.

Sementara terkait dengan sumpah pocong mubahalah yang dilakukan Rian Antoni tanpa melibatkan pihak penuduh yang diketahui adalah Rudi Wijaya.

Dijelaskan oleh Jhon Fredi SH selaku kuasa hukum dari Jhon Fredi menyampaikan bahwa, pada awalnya pihak penuduh bersedia untuk mengikuti sumpah pocong.

“Tiga hari sebelumnya pihak penuduh bilang bersedia tapi entah kenapa hari ini tidak hadir,” terang Jhon Fredi sembari mendampingi Rian Antoni.

Diberitakan sebelumnya, rosesi sumpah pocong mubahalah yang dilakukan Rian Antoni (40) hanya dilakukan sendirian tanpa diikuti dari pihak penuduh.

Pelaksanaan sumpah pocong yang dilakukan Rian Antoni didampingi kuasa hukumnya Jhon Fredi SH beserta sejumlah keluarganya, berlangsung didepan Halaman Mushola Al Manan, Kamis (18/5/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.

Sumpah pocong itu disaksikan oleh puluhan warga setempat yang penasaran dengan pelaksanaan Sumpah pocong mubahalah yang dilakukan oleh Rian Antoni.

Rian Antoni tiba didepan mushola Al Manan awalnya mengenakan baju koko warna biru, dan celana panjang warna hitam serta mengenakan kopiah.

Setelahnya Rian Antoni terbaring di tempat yang sudah disiapkan, disaat itu baru Rian dikafani selayaknya jenazah dalam hukum islam.

“Sumpah pocong ini dilakukan oleh Rian Antoni setelah dituduh atau difitnah melakukan asusila terhadap anak di bawah umur,”ucap Jhon Fredi SH sebelum kliennya melaksanakan prosesi sumpah pocong mubahalah. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait