PALI, Sumselupdate.com – Lambannya proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Penduduk (KTP) oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten PALI sangat dikeluhkan Warga Bumi Serepat Serasan.
Bahkan, proses pembuatan KTP bisa mencapai waktu enam bulan. Seperti yang diutarakan Lina (33) warga Kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. Kepada sumselupdate.com dirinya mengeluhkan sampai hari ini, KTP atas nama dirinya dan suaminya belum kunjung usai.
“Nah dek, di kertas kopelan dari Disdukcapil aku buatnyo dari tanggal 20 Januari yang lalu. Hingga sekarang, KTP aku belum jadi. Kato pegawainya antri, kareno yang diutamakan yang bulan November tahun lalu,” keluh ibu dua orang anak ini.
“Tapi dek, ado tetanggo aku, dio buatnyo makek duit 50 ribu, duo minggu selesai,” sambung Lina seraya menunjukkan kertas kopelan tersebut kepada sumselupdate.com, Selasa (10/5).
Hal senada juga dikeluhkan, Yanto (43) warga kecamatan Tanah Abang yang sudah enam bulan ini pembuatan KTP milik pamannya tidak kunjung usai.
“Kasian mamang aku, bolak balik dari Tanah Abang-Pendopo. Sudah enam bulan ini idak selesai-selesai. Giliran yang makai duit cepet nian selesainyo. Harus ado pembenahan di Dinas itu,” beber Yanto. (adj)











