PALI, Sumselupdate.com – Menanggapi lambannya keluhan warga soal lambannya pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten PALI Rismaliza, MSi menerangkan jika proses pembuatan KTP yang lamban dikarenakan keterbatasan alat serta jaringan yang dimiliki dinas yang bergerak di sektor pelayanan masyarakat tersebut.
“Alat cetak KTP yang dimiliki Disdukcapil cuma tiga unit. Selain itu juga, jaringan di PALI lamban menyebabkan alat cetak KTP yang bisa optimal beroperasi cuma dua unit. Dan dalam satu hari hanya bisa mencetak 150 keping KTP,” terang Rismaliza ketika dihubungi sumselupdate.com via telepon, Selasa sore (10/5).
Risma berharap agar warga PALI bisa bersabar dahulu. “Yang sudah daftar ke kita untuk buat KTP mencapai 4 ribuan. 3000 ketika buka stand di PALI Expo, dan sisanya warga PALI yang datang langsung ke kantor. Namun, jika warga sangat mendesak seperti untuk perobatan dan lainnya, untuk bisa kita dahulukan,” tambah Risma.
Terkait adanya laporan perihal pungutan liar dalam proses pembuatan KTP, Risma memastikan itu bukan ulah stafnya, melainkan calo atau LSM yang menekan para staf agar mempercepat proses pembuatan KTP.
“Saya sudah sering ingatkan kepada staf saya agar jangan terima uang jika ada warga yang memberikan. Karenanya, itu bisa jadi jebakan dan bisa dilaporkan ke polisi. Pihak kami tidak pernah meminta atau menerima uang imbalan sepeserpun,” tegasnya. (adj)











