Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Wakapolres Kota Lubuklinggau, Kompol Suryadi telah dikukuhkan oleh Walikota, H SN Prana Putra Sohe sebagai Ketua Tim Unit Pemberantasan Pungli di Bumi Sebiduk Semare.
Dalam waktu dekat tim Saber Pungli ini akan segera bergerak melakukan penindakan.
“Sosialisasi kita sudah. Dalam waktu dekat ini tindakan. Kita sudah ada beberapa target,” tegasnya di hadapan wartawan.
Menurutnya, tim pemberantasan pungli sebelum dikukuhkan sudah bergerak. Bahkan pihaknya mengaku sudah mengamankan satu orang oknum anggota di Polres Lubuklinggau karena diduga melakukan pungli.
Oknum anggota tersebut diamankan pada bulan Oktober 2016 lalu.”Kita sudah ada satu yag bulan Oktober anggota kita melakukan pungli. Sudah kita amankan,” bebernya.
Oknum anggota tersebut oleh pihaknya diberikan sanksi berupa tindakan disiplin internal Polri. Sebab sebelum pelaksanaan itu, pihaknya di tingkat Polres telah melaksanakan sosialisasi untuk menekan aksi pungli.
Sementara itu Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menegaskan dirinya tidak akan memberikan ampun jika ada oknum aparaturnya kedapatan operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim pemberantasan pungli.
Jika kedapatan OTT atau pungli, maka oknum aparatur tersebut dipecat.
“Bagi aparatur yang terlibat pungli, pasti dipecat. Disamping itu, mereka tidak hanyya dipecat, setelah itu ada tindakan lanjutan hukum,” tegasnya.
Pada acara pengukuhan tim pemberantasan pungli langsung dihadiri Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga, Kajari, Jaya Putra, Kasdim 0406 Musi Rawas-Lubuklinggau-Muratara, Mayor Inf Khairul, pejabat eselon II dan III, camat serta lurah. (and)











