Sudah Bayar DP Rumah Tak Dibangun, Pengembang Perumahan Dipolisikan

Selasa, 14 Maret 2017
Ilustrasi

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah memberikan DP sebesar Rp6,3 juta kepada pengembang perumahan, ternyata rumahnya tak kunjung dibangun dan membuat Sendi Sastra (28) telah merasa tertipu.

Akibat kejadian ini korban melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisia Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Selasa (14/3/2017).

Read More

Menurut Wendi, kejadian berawal saat ia ditawarkan oleh temannya untuk membeli rumah. Karena tertarik dan ingin memiliki rumah korban langsung tertarik untuk mengajukan kredit. “Saya DP Rp6,3 juta dan diberi kwitansi sebagai tanda jadi,” terangnya.

Namun setelah ditunggu selama satu tahun ternyata rumah yang dijanjikan sampai saat ini tak dibangun. Bahkan saat dicek ternyata perumahan yang ada di Talang Betutu tersebut belum dibangun sama sekali oleh pihak developer.

“Setelah DP saya kasih ternyata tidak ada progres apapun. Karena curiga lalu saya mencoba menghubungi developer tak ada kejelasan. Tiap dihubungi nomornya susah dan kami coba datangi kantor pemasaran tapi tak bisa,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede SIK MH membenarkan laporan korban dan akan segera ditindaklanjuti. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts