Sudah 11 Jam Lebih Habib Rizieq Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Sabtu, 12 Desember 2020
Habib Rizieq Shihab menjadi imam salat penyidik Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020) malam. [dokumentasi]

Jakarta, Sumselupdate.com – Habib Rizieq Shihab masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penghasutan di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan sudah berlangsung selama 11 jam lebih dan Habib Rizieq belum juga keluar.

Pantauan detikcom per pukul 21.24 WIB, Habib Rizieq masih belum tampak keluar dari ruang penyidik Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). Habib Rizieq diketahui menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.24 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Habib Rizieq masih menjalani pemeriksaan.

Advertisements

“Masih diperiksa,” kata Yusri.

Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (12/12/2020) pukul 10.24 WIB.

Habib Rizieq datang menggunakan mobil berwarna putih dengan pelat nomor B-1-FPI bersama rombongan, salah satunya Sekretaris Umum FPI Munarman.

Sebelumnya, Habib Rizieq mengumumkan akan datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa pada pagi ini. Pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Parwiro, juga memastikan kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersangka.

“Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, insyaallah besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pada pagi hari, saya bersama para pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, insyaallah,” ujar Habib Rizieq Shihab melalui kanal YouTube Front TV seperti dilihat detikcom, Sabtu (12/12).

Habib Rizieq mengatakan, dalam dua kali kesempatan panggilan sebagai saksi itu, dia selalu mengirimkan pengacara ke Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi dengan penyidik soal jadwal pemeriksaan.

Habib Rizieq beralasan bahwa dia tidak dapat memenuhi panggilan polisi karena sedang pemulihan.

Habib Rizieq juga mengungkapkan, pada panggilan kedua, pengacara dan penyidik sepakat bahwa Habib Rizieq akan hadir memenuhi panggilan pada Senin (14/12). Namun, kata dia, penyidik tidak mau lagi menunda pemeriksaan.

“Tapi karena memang Polda Metro jaya meminta lebih cepat lebih baik menurut beliau, saya terima,” kata Habib Rizieq.

Untuk diketahui, Habib Rizieq sudah dua kali dipanggil polisi. Namun, pada dua kali pemanggilan itu, dia tidak memenuhinya dengan alasan sedang pemulihan.

Hingga akhirnya Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Desember 2020. Polda Metro Jaya sendiri telah mengultimatum akan menangkap Habib Rizieq Shihab.

Selain Habib Rizieq, ada lima orang lain yang menjadi tersangka, yaitu Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara, sekretaris panitia inisial A, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara, dan HI selaku seksi acara. Polisi juga telah melakukan gelar perkara pada Selasa (8/12). (dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.