Habib Rizieq Dikabarkan Bebas Hari Ini, Begini Kata Kuasa Hukumnya

Rabu, 20 Juli 2022
Habib Rizieq (ist)

Jakarta, Sumselupdate.com – Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan bebas hari ini, Rabu (20/7/2022), usai menjalani hukuman penjara atas perkara pidana yang menjeratnya.

Azis Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq, saat dikonfirmasi tak menampik kabar tersebut.

Bacaan Lainnya

Insya Allah, mohon doanya,” ucap Azis saat dihubungi Suara.com – jaringan nasional sumselupdate.com, Selasa (19/7/2022) malam.

Hanya saja, Azis masih enggan berbicara banyak terkait kabar tersebut. Dia kembali menyampaikan, memohon doa.

“Mohon doanya ya,” katanya lagi.

Diketahui, terdapat sejumlah kasus yang menjerat Habib Rizieq. Di antaranya, kasus kerumunan Petamburan. Dalam perkara itu dia divonis hukuman delapan bulan penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (27/5/2021).

Kemudian pada kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq divonis empat tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (24/6/2021). (adm3/sur)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait